Hari Pertama Pemutihan Pajak, Masyarakat Antusias Padati Samsat Semarang II
SEMARANG[BahteraJateng] – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025 yang ditetapkan Pemprov Jateng mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.
Pada hari pertama pelaksanaan, Selasa (8/4), sejumlah kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dipadati warga, termasuk Samsat Semarang II Srondol, Kota Semarang.
Antrean panjang kendaraan terlihat mengular hingga ke jalan-jalan sekitar kantor Samsat. Program pemutihan ini akan berlangsung selama hampir tiga bulan, mulai 8 April hingga 30 Juni 2025.
Kepala Seksi PKB Samsat Semarang II, Widasena, mengungkapkan bahwa sejak pagi hingga siang hari, lebih dari 600 wajib pajak memadati kantor layanan untuk memanfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan.
Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, pihaknya menambah loket pelayanan serta menyediakan tenda dan kursi tambahan.
“Alhamdulillah, dari pagi hingga siang tercatat lebih dari 600 kendaraan melakukan cek fisik. Kami akui, antusiasme wajib pajak sangat tinggi di hari pertama ini, terutama setelah Gubernur mengumumkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor,” jelasnya.
Selain karena program pemutihan, lonjakan ini juga dipicu oleh momentum libur panjang pasca-Idulfitri.
Dalam program ini, seluruh tunggakan PKB dan dendanya akan dihapuskan, dengan syarat wajib pajak membayar pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2025.
“Jika syarat tersebut dipenuhi, maka seluruh tunggakan dan dendanya akan dihapuskan,” imbuh Widasena.
Ia pun mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 30 Juni mendatang.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa kebijakan ini sekaligus menjadi batu loncatan untuk pendataan pajak kendaraan pada tahun 2026. Menurutnya, hingga saat ini Pemprov Jateng belum memiliki data akurat tentang kendaraan yang pajaknya mati.
“Pemutihan ini bertujuan untuk menertibkan data kendaraan. Tahun ini, kita mencatat ada piutang pajak sebesar Rp3 triliun akibat kendaraan yang belum membayar pajak,” ujarnya dalam acara Forum Berlian Ngopeni Nglakoni di Gedung Merah Putih, Selasa (8/4) sore.
Gubernur menambahkan bahwa data yang dikumpulkan dari program ini akan menjadi dasar bagi penagihan pajak tahun depan. Ia juga meminta para bupati dan wali kota untuk ikut aktif dalam proses penagihan setelah data terintegrasi.
“Dengan program ini, kita akan memiliki basis data tagihan yang jelas. Saya minta kepala daerah turut serta dalam penagihan,” tegasnya.

