Herlambang Sebut Pilkada Melalui DPRD Lebih Pancasilais
SEMARANG[BahteraJateng] — Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka meski pelaksanaannya masih cukup lama.
Isu tersebut memunculkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat, antara pendukung pilkada langsung dan pihak yang menilai mekanisme melalui DPRD lebih sejalan dengan demokrasi Pancasila.
Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, menyatakan bahwa baik pilkada langsung maupun tidak langsung sama-sama merupakan bentuk demokrasi. Namun, ia menilai demokrasi perwakilan memiliki dasar filosofis yang kuat dalam Pancasila.
“Dalam sila keempat Pancasila disebutkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kedaulatan rakyat dijalankan melalui mekanisme perwakilan,” kata Herlambang kepada BahteraJateng pada Rabu (7/1).
Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak semata-mata bertumpu pada sistem voting, melainkan pada musyawarah untuk mencapai mufakat. Ia menilai sistem suara terbanyak lebih mencerminkan demokrasi liberal dibandingkan demokrasi Pancasila.
Politikus Gerindra tersebut menjelaskan, dalam pilkada melalui DPRD, suara rakyat tetap hadir karena anggota DPRD dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilu legislatif.
“DPRD merupakan representasi rakyat, sehingga pemilihan kepala daerah oleh DPRD tetap bersumber dari suara rakyat,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa wacana tersebut perlu dikaji secara matang dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat agar tetap selaras dengan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.

