Penandatanganan PKS untuk penyediaan rumah bagi anggota Korpri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang Ketua Dewan Pengurus Korpri Amir Makhmud dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi Setiyo Aji, disaksikan Pj Bupati Tegal Agustyarsyah pada acara puncak HUT Korpri ke-53 di Lapangan Pemkab Tegal, Minggu (8/12).
| |

Kerjasama Pemkab Tegal dan Bank Jateng: 500 Rumah Layak Huni untuk Anggota Korpri

SLAWI[BahteraJateng] – Dalam upaya menyediakan hunian layak bagi anggota Korpri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal dan Bank Jateng Cabang Slawi menjalin kerjasama, hal itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), pada Minggu, 22 Desember 2024..

Penandatanganan PKS antara Pemkab Tegal dan Bank Jateng ini dilakukan Ketua Dewan Pengurus Korpri yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud dan Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Setiyo Aji. Penandatanganan ini disaksikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tegal, Agustyarsyah, pada acara puncak HUT Korpri ke-53 di Lapangan Pemkab Tegal.

Pj Bupati Tegal, Agustyarsyah, menyatakan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk membantu anggota Korpri, khususnya ASN (PNS dan PPPK), agar dapat memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Untuk pembangunan rumah, Pemkab Tegal menggandeng PT Maris Bangun Nasional yang memiliki pengalaman dan reputasi dalam konstruksi perumahan.

“Program ini adalah upaya nyata untuk memberikan kemudahan bagi anggota Korpri dalam memiliki hunian tanpa terbebani biaya tinggi. Bank Jateng akan menyediakan fasilitas kredit perumahan dengan bunga rendah dan jangka waktu fleksibel,” ujar Agustyarsyah.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Setiyo Aji, menuturkan bahwa fasilitas kredit ini disesuaikan dengan kebutuhan anggota Korpri. Bagi PNS, disediakan KPR Tapera dengan masa angsuran hingga 30 tahun.

“Sementara untuk PPPK, difasilitasi melalui KPR FLPP dengan tenor hingga 20 tahun. Program ini dikhususkan bagi ASN yang belum memiliki rumah dan memenuhi persyaratan tertentu,” tuturnya.

Direktur PT Maris Bangun Nasional, William Ardianto, menjelaskan bahwa perumahan ini akan dibangun dengan konsep rumah siap huni, bukan rumah siap renovasi. Proses pembangunan direncanakan dimulai pada Maret atau April 2025 setelah seluruh proses perizinan selesai.

“Sekitar 500 unit rumah akan dibangun secara massal. Kami memastikan setiap rumah memenuhi standar kualitas terbaik,” kata William.

Program ini diharapkan mampu memberikan solusi bagi anggota Korpri yang belum memiliki rumah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka dengan hunian yang nyaman dan berkualitas.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *