Ketua PBNU Bertemu Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi

JAKARTA[BahteraJateng] — KH. dr. Umar Wahid (Gus Umar) menemui Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) di Kantor PBNU, Jakarta, Sabtu siang (12/10/2024).

Gus Umar, yang kini menjabat Ketua Tim Pemenangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi) sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024-2029, meminta penjelasan terkait kebijakan PBNU dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.

Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Gus Yahya menegaskan bahwa calon kepala daerah yang memiliki posisi sebagai mandataris—seperti ketua tanfidz dan rais syuriah—harus mengundurkan diri dari jabatannya. Sementara itu, fungsionaris cukup mengambil cuti. Gus Yahya juga mengingatkan bahwa kantor dan atribut NU tidak boleh digunakan untuk aktivitas kampanye atau pemenangan calon kepala daerah.

“Kebijakan PBNU ini sangat jelas,” ujar Gus Umar, adik kandung almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Gus Umar dan Gus Yahya dikenal dekat sejak era kepemimpinan Gus Dur, ketika Gus Umar menjadi Ketua Tim Dokter Kepresidenan dan Gus Yahya sebagai juru bicara Presiden. Pertemuan itu diwarnai guyonan dan diakhiri dengan makan siang bersama.

Meskipun bukan pengurus NU, Gus Umar menegaskan keterikatannya dengan organisasi ini. “Sejak lahir saya sudah NU sampai sekarang, walaupun saya tidak punya KartaNU,” ujarnya.

Guyonannya itu dibalas oleh Gus Yahya dengan candaan bahwa Gus Umar adalah “pemegang saham NU.”

Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andika-Hendi, Gus Umar telah melakukan safari politik ke sejumlah kiai sepuh di Jawa Tengah, seperti KH Ubaidillah Shodaqoh (Rais Syuriah PWNU Jateng), KH Munif Muhammad Zuhri (Ponpes Gitikusumo), Gus Mus (Roudlotut Tholibin), dan KHM Taufiq (Ponpes Attaufiqy). Selain itu, ia juga telah membentuk relawan “Sahabat Gus Umar Wahid untuk Andika-Hendi,” yang aktif bergerak di berbagai wilayah.

“Saya tidak boleh melanggar rambu-rambu yang telah digariskan PBNU,” kata Gus Umar, menegaskan komitmennya mengikuti aturan organisasi selama menjalankan tugas pemenangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *