KPK Periksa Beberapa Camat di Kota Semarang, Terkait Apa ?
SEMARANG[BahteraJateng] – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa beberapa camat di Kota Semarang dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terkait proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polrestabes Semarang pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap saksi-saksi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. “KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” ujarnya.
Para camat yang diperiksa di antaranya adalah Camat Tembalang, Cipta Nugraha; Camat Mijen, Didik Dwi Hartono; Camat Semarang Barat, Elly Asmara; Camat Semarang Timur, Kusnadir; Camat Banyumanik, Maryono; Camat Gayamsari, Moh. Agus Junaidi; Camat Tugu, Pranyoto; Camat Semarang Selatan, Ronny Tjahjo Nugroho; Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono; dan Camat Genuk, Suroto.
Meski pemeriksaan terhadap para camat ini telah dilakukan, KPK belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait materi yang didalami dalam pemeriksaan. Namun, dugaan awal mengarah pada keterlibatan mereka dalam pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme penunjukan langsung, yang dianggap rawan korupsi.
Sebelumnya, pada Rabu, 21 Agustus 2024, KPK telah memeriksa dua camat lainnya, yakni Camat Candisari, Agus Priharwanto, dan Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Da Silva. Pemeriksaan terhadap kedua camat tersebut juga terkait pekerjaan-pekerjaan yang diduga berasal dari penunjukan langsung.
Sabtu (24/8) BahteraJateng menghubungi Camat Candisari, Agus Priharwanto, untuk menanyakan mengenai terkait hal apa pemeriksaan oleh KPK pada hari Rabu (21/8), ia tidak menjawab.
Kasus dugaan korupsi ini menarik perhatian publik, mengingat banyaknya pejabat yang diperiksa dalam waktu singkat. KPK berupaya mengusut tuntas dugaan penyelewengan yang terjadi di Pemerintah Kota Semarang demi menegakkan integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pengadaan barang dan jasa.
Pemeriksaan terhadap para camat di Kota Semarang ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin melibatkan pejabat lebih tinggi di lingkungan pemerintahan setempat. KPK masih terus mendalami kasus ini dan berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik.
Sebelumnya penyidik KPK pada hari Rabu (17/7/2024) melakukan penggeledahan di kantor Balai Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Kemudian setelah itu semua kantor OPD di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Semarang juga ikut diperiksa.
KPK juga merilis larangan (pencekalan-red) bepergian keluar negeri kepada 4 orang. Hal itu terkait dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024. Dan dugaan pemerasan kepada pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.(sun)

