Lewat LAZISNU Kota Semarang, Optik Kustin Bagikan 400 Kacamata Gratis
SEMARANG[BahteraJateng] — Optik Kustin membagikan ratusan kacamata gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Semarang. Kegiatan sosial ini digelar selama dua hari di sejumlah cabang Optik Kustin.
Staff Partnership Optik Kustin, Bayu Kurniawan, mengatakan sebanyak 400 frame kacamata baru telah disiapkan untuk dibagikan gratis di beberapa cabang, yakni Ngaliyan, Mijen, dan Tembalang (Kota Semarang), Ungaran (Kabupaten Semarang), serta Tegal dan Kediri (Jawa Timur).

“Total ada 400 kacamata. Untuk di Ngaliyan saja sudah ada 97 penerima manfaat dari target 100 orang. Program ini sudah berjalan rutin selama dua tahun,” kata Bayu pada Minggu (31/8).
Bayu menjelaskan, kacamata gratis diberikan kepada warga yang terdata di LAZISNU dengan ketentuan khusus, antara lain penderita miopia maksimal minus 6 dengan silinder 2, serta hipermetropia maksimal plus 3. Lensa yang disediakan standar untuk membaca, sedangkan warga yang membutuhkan lensa khusus mendapat potongan harga 45 persen.

“Kalau upgrade lensa, seperti silinder tinggi atau kebutuhan khusus berkendara malam, tetap kami fasilitasi dengan potongan khusus bagi penerima manfaat LAZISNU,” ujarnya.
Kerja sama dengan LAZISNU dipilih karena dinilai mampu menjangkau langsung masyarakat.
“Kami percaya peran penting LAZISNU dalam memberi manfaat yang berkelanjutan bagi lebih banyak orang,” imbuhnya.
Ketua LAZISNU Kota Semarang, Muhaimin, mengapresiasi langkah Optik Kustin. “Kami bersyukur atas kepercayaan ini. Manfaatnya luar biasa, apalagi mata adalah indera vital dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.
Selain kacamata gratis, masyarakat juga mendapatkan pemeriksaan kesehatan mata. Salah satunya Nurul Hasanah, warga Gunungpati, yang merasa terbantu setelah mendapat layanan pemeriksaan dan kacamata.
“Alhamdulillah bisa membantu, karena kata dokter katarak saya masih awal dan belum perlu operasi,” ujarnya.
Program ini disambut hangat masyarakat dan menambah daftar kegiatan sosial LAZISNU di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.

