Pohon Jati Purba di Bojonegoro
Pohon Jati hasil tanaman tahun 1857 di Bojonegoro, difoto tahun 2000.(Dok. BahteraJateng/SJ)

Memahami Makna Kekayaan Hutan

Catatan Sugayo Jawama
(Wartawan Hutan Jawa sejak 1986)

Ada parameter (standarisasi pengukuran) yang dapat digunakan untuk menilai orang, sehubungan pemahamannya tentang makna keberadaan kawasan hutan dalam kehidupan ini. Parameter itu meliputi lima kriteria (tingkatan) pemahaman. Yakni antara mereka yang “sungguh” paham; “sekadar” (cukup) paham; dan yang “mending-madan” paham; serta yang “durung” (belum) paham. Kemudian yang “blas ora gelem” alias benar-benar tidak mau paham.

Rumusan pemahaman tersebut didapat dari pengalaman perjalanan kerja jurnalistik (wartawan) di banyak pelosok desa yang bersinggungan dengan letak kawasan hutan (khususnya di antero pulau Jawa dan Madura). Guna mendengarkan penuturan pengalaman masyarakat setempat maupun tuturan para petugas (aparat) kehutanan dalam berinteraksi dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Orang yang “belum” paham pada umumya memandang keberadaan hutan yang masih apa adanya sebagai keadaan purba tanpa peradaban, sehingga apabila ia tinggal di daerah yang masih banyak hutannnya merasa sebagai masih tertinggal dari kemajuan jaman.

Mereka yang “belum” paham seperti itulah yang acapkali gampang diperalat dan dimanfaatkan oleh orang lain yang memang “tidak mau” paham maupun oleh oknum yang “hanya” paham kalau hutan adalah sumber harta kekayaan warisan alam sehingga harus secepatnya diusahakan untuk jadi uang dengan membabat habis seluruh pepohonan yang ada di hutan.

Masih mending mereka yang “madan” paham namun masih punya rasa takut masuk hutan. Baik karena dipandangnya sebagai tempat “wingit” (angker) atau pun karena takut ditangkap aparat kehutanan (petugas jaga hutan) sehingga sama sekali tidak berani mengusik isi hutan.

Meskipun kadang ada juga yang berani nekat mencuri pohon hutan juga. Itu pun terpaksa dilakukannya karena desakan kebutuhan darurat pemenuhan isi perut keluarganya. Bukan dengan maksud untuk menumpuk kekayaan ekonominya.

Golongan orang tersebut masuk kriteria “cukup” paham, karena dalam tindakan “mencuri kekayaan” hutan masih mau menyisakan rasa kebijaksanaan dengan tidak mengambil seluruh pepohonan yang ada di hutan. “Kalau sekarang kami tebang semuanya kan besok-besok tidak bisa lagi mengambil pohon di hutan,” tuturnya seakan ungkapkan pikiran bijaksana.

Oleh karena luasnya hamparan kawasan hutan beserta ke-anekaragam-an hayati yang dimiliki-Nya maka Indonesia dikenali sebagai Negara Kaya. Lantas bagaimana seharusnya kita memahami makna kekayaan berujud hutan ini?

“Tentu saja bukan dengan mengambil semuanya lantas kita jual. Karena hutan merupakan perabotan penting (“property” utama) dari dan pada planet ini bagi kelangsungan sistem kehidupan penghuninya”. Demikian jawaban bijak bestari dari mereka yang benar-benar paham.dengan benar..

Dalam sejarah keberadaannya, tercatat adanya pola pemeliharaan (pengasuhan) kawasan hutan. Yaitu pola alamiah yang apa adanya sesuai siklus musiman (“natural for rest”); pola budaya (kebijaksanaan) manusia dengan sistem budidaya tanaman tradisional yang nyaris sama (tidak jauh berbeda), sesuai siklus musiman; kemudian pola industri tanaman dengan kadar campur tangan manusia yang cenderung (nyaris) melampaui keteraturan ragam tanaman dan siklus musimnya. Seakan demi memenuhi tuntutan hasrat keinginan target kehendak “per-usaha-an belaka saja.
**

Orang kalang, entitas (“cluster”) manusia yang membangun Candi Borobudur sebagai monumen pemelihara ingatan (“memorabilia”) tentang adanya siklus (musiman) alam ini, rela menerima keadaan tubuh apa adanya..

Demi mempertahankan orisinalitas dan keutuhan kawasan hutan, orang – orang “Kalang” (salah satu kloter) penghuni pulau Jawa, rela melanjutkan gaya hidup apa adanya seperti sediakala, semenjak awal purba diciptakan-Nya. Dengan bentuk mirip kera berekor yang kemudian kita kenali.lewat kisah legendaris “Sang Hanoman”.

Sementara di tempat lain, di bagian permukaan Bumi sisi sebelahnya yang tinggal nun jauh disana, para saudara sekerabatnya telah memperpendek ekornya menjadi hanya sebutir “berutu” (tulang tunggir) serta mengembangkan teknologi dirgantara (“sampeyan uwis tau apa durung”, nonton adegan perang wayang Baratayuda?!), sampai kemudian tempat tinggalnya berakhir jadi tinggal tersisa hamparan gurun pasir. Akibat eksploitasi sumberdaya alamnya yang berlebihan.

Singkat cerita, syahdan, “meanwhile, ben ora kedawan, kesel macane, luwih kesel maneh anggonku ngetike.iki (sinambi umbah-umbah sisan), ngen ra boros waktu uga boros enerji segane”, ada juga sebagian “bangsa kalang” ini yang ketularan “trend mode fashion” tanggalkan ekornya.

Rombongan itu kita sebut saja bangsa “Menak”, karena mungkin sudah bosan manjat pohon (“menek”) lalu memutuskan untuk tidak lagi hidup bergelantungan di pepohonan. Melainkan membangun perumahan (“real estate”) di atas tanah, guna rintisan kehidupan suami-istri bak kisah hidup berpasangannya “Adam & Eva” (prototype Arya-Menak) di “Surgaloka” (lokasi buat pasangan yang gemar “mergawe sur” di kasur).

Para “Menak” (Arya) Jawa ini (mau dibilang bangsa Nusantara ya bolehlah. “Mbangane njalari biyangane geger genjik”), lantas mengembangkan peradaban rumahan (pemukiman).

Tentu saja masih dengan bantuan dari saudara-saudara sekarabatnya, “kaum Menek”. Ialah orang-orang Kalang yang tetap memelihara ekor panjangnya (sebagai antena transmitter), dalam pembangunan pemukiman-pemukiman itu. Karena pada saat itu kaum berekor panjang masih lebih banyak jumlahnya.

Syahdan, kehidupan “cluster” Manusia Kalang dengan kelompok Menak dalam situasi saling bantu-membantu pun dapat berlangsung lama secara harmonis. Tanpa mengusik kelestarian kawasan hutan sebagai sumber penghidupan.

Sampai kemudian terjadilah dinamika “pemanfaatan” (perusakan) hutan sebagaimana tertulis dalam petikan ringkasan perjalanan sejarah berikut ini.
***
Bangsa India (orang Hindustani) dalam kurun abad pertama tarikh Masehi menemukan cara membuat perahu kayu berukuran jumbo yang dapat menampung ratusan (700 orang) penumpang yang lantas kemudian mengetahui adanya musim angin ke arah timur dari tradisi berlayar para pelaut Arabiya.

Karena memerlukan kayu jati dalam jumlah banyak (khususnya sebagai bahan pembuatan perahu) maka orang Hindustan menemukan cara mengelola hutan pohon jati sebagai “Hindustri” kayu jati berbasis “spirit sakralitas” (bernuansa relijus). Dimana sejumlah bibit pohon jati yang telah mereka bentuk batang lurus lalu ditandai dengan bungkus selubung kain kotak-kotak.

Dalam tahun 640 masehi mereka berlayar sampai ke Jepara dan menemukan sejumlah pohon jati di hutan yang masih bertumbuh secara alamiah (berdaun rimbun dan bercabang-cabang batang kayunya). Dari sanalah kelompok pendatang Hindustani itu pun mulai mengajarkan teknik budidaya Hindustri Hutan Kayu Jati ala mereka.

Selanjutnya berkembanglah cara budidaya industri hutan jati di seantero pulau Jawa, Selaras dengan perkembangan peradaban kerajaan-kerajaan Menak Jawa (sampai dengan perkiraan kurun waktu tahun 750 Masehi).

Konflik-konflik dan peperangan antar anggota keluarga Kerajaan Menak Jawa tidak sampai berdampak pada kerusakan tatanan dan sebaran kawasan hutan kayu jati. Kiranya mereka tetap sepakat untuk menjaga keutuhan kawasan hutan. Dalam keadaan saling baku tikam (bunuh) antar sesamanya pun mereka masih berkomitmen untuk tidak menghancurkan keberadaan hutan.

Mulai dari situasi aneka peperangan menjelang terbentuknya era Kerajaan Majapahit sampai menjelang keruntuhannya. Pun mulai dari kemunculan Kerajaan Demak sampai berlanjut kepada kelahiran Kerajaan Mataram Islam di pulau Jawa dan Madura. Kawasan hutan masih utuh.

Sampai kemudian datanglah rombongan kapal “Menak Walanda” (Duyfken; Amterdam; Mauritius; Hollandia) yang dipimpin Kornelis si tukang kayu (De Houtman) sebagai cikal bakal terbentuknya perusahaan dagang Hindia Timur (VoC) dalam tahun 1596.

“Lalu bagaimana selanjutnya hingga terjadi proses perusakan hutan di tanah Jawa itu dapat terjadi pasca kedatangan rombongan Kapal Belanda itu?” Berikut ini ringkasan urutan waktu kejadiannya.

1602: “Verenigde Oost-Indische Compagnie” (VoC) alias Kumpeni: Perusahaan Dagang Belanda berbentuk Perseroan Terbatas (PT) di Hindia Timur mulai beroperasi.
1610: Ketentuan Raja Jawa (Susuhunan): Satu Batang Kayu Jati 10% untuk upah Penebang, sisanya milik Raja/Bupati.

1611: VoC Minta Ijin Tebang Jati di Kepulauan Utara Jayakarta kepada Susuhunan (Raja) Jawa.
1646: VoC Teken Kontrak Penebagan Pohon Jati dengan Raja Mataram
1651: Perdagangan Kayu Jati Meluas.
1674: Sejumlah 158.315 Balok Jati setiap tahun Masuk Pelabuhan Jayakarta dari berbagai Pelabuhan di Jawa.

1675: VoC mulai melancarkan Perang Fisik guna menguasai daerah Hutan Jati.
1676: RUMPHIUS (1628-1702): Mencatat PENYUSUTAN Luasan HUTAN JATI Jawa.

1680: Raja Mataram serahkan Mandat Tebang Hutan Jati kepada VoC.
1700: Hutan Jati Rembang Habis: VoC Desak Sunan Ijinkan tebang Jati di tepian Bengawan Solo; Sedayu; Tuban; Lasem; Pati.
1705: VoC Perbarui Kontrak Monopoli Jati.

1747: Penebangan dan Penyerahan Kayu Jati Mutlak di tangan VoC.
1750: Akhir peperangan Serdadu Kumpeni (nyaris seluruh daerah hutan jati telah dia bikin takluk karenanya).
1761: Praktis VoC berhasil menguasai sepenuhnya seluruh mata rantai Bisnis Kayu Jati Hutan Jawa.

1769: James Watt (penemu teknik mesin uap) menyempurnakan Kinerja Mesin Uap.

1798: VoC dibubarkan karena bangkrut dan.berakhirlah kekuasaan era Kumpeni (VoC) Kemudian terjadi peralihan kekuasaan kepada BATAAFSCHE REPUBLIEK Berlanjut jadi AZIATISCHE RAAD (“Constitutie der Bataafsche Republiek 1798”).

Simpul Ikat Peradaban Global pada saat itu adalah “Ekonomi komersial industri berbasis hutan kayu jati. “Kemudian bagaimana upaya pemerintah Hindia Belanda untuk memperbaiki kerusakan hutan itu?” Simpan dulu saja ya rasa ingin tahunya untuk episode tulisan mendatang. Terimakasih karena sudah mau membaca catatan wartawan. ##//////

(Semarang, 2/2/2026)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *