Menghapus Isolasi, Menghubungkan Harapan: Urgensi Angkutan Perintis di Kawasan Transmigrasi
Oleh: Djoko Setijowarno
_Kawasan transmigrasi hendaknya tidak hanya menyediakan lahan dan hunian, tetapi juga wajib dilengkapi dengan layanan angkutan perintis. Hal ini krusial agar warga transmigran tidak mengalami isolasi dan kesulitan dalam bermobilisasi, baik untuk keperluan ekonomi maupun akses layanan dasar_ .
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 menargetkan pengembangan 45 kawasan transmigrasi. Sayangnya, layanan transportasi umum di kawasan-kawasan tersebut belum tergarap dengan baik. Ke-45 kawasan ini tersebar di 20 provinsi. Untuk Sumatera berada di Selaut (Prov. Aceh), Muara Takung dan Lunang Silaut (Prov. Sumatera Barat), Lagita (Prov. Bengkulu), Kikim, Petata, Parit Rambutan, dan Telang (Prov. Sumatera Selatan), Batu Petumpang (Prov. Kep. Bangka Belitung). Kalimantan berada di Rasau Jaya, Jelai, Gerbang Mas Perkasa, Sekayam Entikong, dan Ketunggu Hulu (Prov. Kalimantan Barat); Arsel Kolam, dan Lamunti Dadahup (Kalteng); Cahaya Baru (Prov. Kalimantan Selatan); Kerang (Prov. Kalimantan Timur); Salim Batu (Prov. Kalimantan Utara).
Sementara di Nusa Tenggara berada di Selaparang (Prov. Nusa Tenggara Barat), Tasifeto Mandeu, Ponu, dan Kobalima Timur (Prov. Nusa Tenggara Timur). Sulawesi berada di Ulumanda, Tubbi Taramanu, Tobadak, Sarudu Baras, dan Mambi Mahalaan (Prov. Sulawesi Barat); Palolo, Bungku, dan Tampolore (Prov. Sulawesi Tengah); Pituriase, dan Mohalona (Prov. Sulawesi Selatan); Sumulata (Prov. Gorontalo); Asinua, Anawua, dan Mutiara (Prov. Sulawesi Tenggara). Dan Maluku dan Papua berada di Pulau Morotai, Patiean, Sagea Waleh, Pulau Bacan (Prov. Maluku Utara); Klamone Segun (Prov. Papua Barat Daya); Salor dan Muting (Prov. Papua Selatan); Senggi (Prov. Papua).
Rute Bus Perintis Kawasan Transmigrasi
Di samping itu, berdasarkan data Perum. Damri (2024), angkutan bus perintis telah melayani 37 kawasan transmigrasi yang tersebar di 12 provinsi di Indonesia.
Sejumlah rute bus perintis yang melayani kawasan transmigrasi tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia. Di wilayah Sulawesi, rute tersebut mencakup Kendari – Pinango (Prov. Sulawesi Tenggara), Batuparigi – Lambanan (Prov. Sulawesi Barat), serta beberapa rute di Prov. Gorontalo seperti Terminal Dunggigi menuju Bukit Harapan, Puncak Jaya dan Sidomukti.
Sementara itu, di Sumatera dan sekitarnya, layanan tersedia di Pangkalan Brandan – Tani Jaya dan Sohosar – Kabanjahe (Prov. Sumatera Utara), rute-rute di sekitar Jambi (misalnya dari Terminal Rimbo Bujang ke Desa Sungai Jernih dan Desa Pemayungan, Terminal Alam Barajo – Desa Mekar Jaya, Teminal Muaro Bungo – Desa Sari Mulya, Minas – Mengkapan, Sungai Pagar – Gemas, Siak menuju Perawang, Kerinci dan Mengkapan), Kelarik – Ranai (Pulau Natuna) dan Tinjul – Dabo (Pulau Singkep) di Provinsi Kepulauan Riau.
Selain itu, konektivitas di wilayah Maluku diwujudkan melalui rute seperti Ambon – Tutuktolu (Provinsi Maluku) dan empat rute di Provinsi Maluku Utara termasuk Tobelo – Trans Sukamaju. Fokus utama lainnya adalah kawasan Papua, yang dilayani oleh rute-rute penting seperti Sorong – Klasari (Provinsi Papua Barat Daya), Jayapura – Sengi (Provinsi Papua), Merauke – Kurik (Prov. Papua Selatan), dan dari SP 6, SP 7 dan SP 13 menuju Timika (Prov. Papua Tengah).
Masih ditemukan pembukaan kawasan transmigrasi yang baru tidak disertai prasarana jalan yang memadai. Dapat rumah layak dan kebutuhan hidup dalam setahun yang diberikan. Namun mobilitas warga transmigran masih kurang diperhatikan. Fasilitas yang harus disediakan sebelum kawasan transmigrasi dihuni, hendaknya diberikan fasilitas sarana transportasi umum. Transportasi umum yang diberikan dapat mengangkut hasil pertanian, warga transmigran yang sekolah menuju sekolah dan pasar tradisional di kota atau kecamatan terdekat. Transportasi umum itu berupa angkutan perintis. Bisa berupa kendaraan atau perahu untuk kawasan yang dekat aliran sungai.
Kementerian Transmigrasi dapat bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk menyediakan angkutan ini. Angkutan umum memainkan peran yang sangat penting dan transformatif di kawasan transmigrasi. Manfaatnya tidak hanya terbatas pada mobilisasi, tetapi juga menyentuh aspek ekonomi, sosial, dan pemerataan pembangunan.
Tersedianya fasilitas transportasi umum di kawasan transmigrasi akan berdampak pada peningkatan akses ekonomi dan pasar, peningkatan mobilitas dan akses sosial, efisiensi biaya dan waktu, dan mendorong pemerataan pembangunan wilayah.
Peningkatan Akses Ekonomi dan Pasar
Transportasi umum dapat memfasilitasi petani transmigran untuk membawa hasil panen (pertanian dan perkebunan) mereka ke pasar yang lebih besar di pusat kecamatan atau kabupaten. Ini sangat penting untuk komoditas yang mudah rusak dan memerlukan transportasi cepat.
Selain itu, menurunkan biaya logistik, dengan adanya angkutan umum yang efisien, biaya pengangkutan barang dan hasil bumi menjadi lebih rendah dibandingkan harus menyewa kendaraan pribadi, sehingga meningkatkan keuntungan bagi masyarakat.
Kemudian, memastikan pasokan barang-barang kebutuhan sehari-hari (sembako, pupuk, alat pertanian) dapat menjangkau kawasan transmigrasi dengan harga yang lebih terjangkau dan stabil.
Peningkatan Mobilitas dan Akses Sosial
Pertama, akses ke fasilitas dasar, memudahkan masyarakat transmigrasi untuk menjangkau fasilitas penting yang mungkin berada jauh dari permukiman, seperti sekolah/pendidikan (bagi pelajar dan mahasiswa), layanan kesehatan (Puskesmas, Rumah Sakit), kantor pemerintahan (untuk mengurus administrasi kependudukan, perizinan, dan lain-lain).
Kedua, konektivitas antar desa, menghubungkan unit-unit permukiman transmigrasi yang berbeda, mendorong interaksi sosial, budaya, dan peluang kerja di wilayah sekitarnya. Ketiga, mempermudah komunikasi, memungkinkan masyarakat yang baru menetap untuk berinteraksi dengan komunitas lokal atau kembali ke pusat kota, yang penting untuk adaptasi sosial dan mengurangi isolasi.
Efisiensi Biaya dan Waktu
Pertama, dapat menghemat pengeluaran, biaya menggunakan angkutan umum umumnya jauh lebih ekonomis bagi keluarga transmigran dibandingkan membeli, merawat, dan mengisi bahan bakar kendaraan pribadi.
Kedua, dapat menghemat waktu tempuh, taportasi umum yang terjadwal dan melintasi rute utama dapat mengurangi waktu tunggu dan tempuh, yang bisa sangat lama di daerah yang infrastrukturnya masih terbatas.
Mendorong Pemerataan Pembangunan Wilayah
Pertama, mengatasi keterisolasian dengan kehadiran layanan angkutan umum seringkali menjadi indikasi bahwa suatu wilayah sudah terintegrasi ke dalam jaringan transportasi yang lebih luas, membantu mengatasi masalah keterisolasian yang sering dialami oleh kawasan transmigrasi baru.
Kedua, pengembangan pusat pertumbuhan, dengan jalur angkutan umum reguler dapat mendorong perkembangan area di sekitarnya menjadi pusat ekonomi dan layanan baru. Transportasi umum memiliki peran krusial dalam mendukung sektor pemasaran hasil pertanian di kawasan, termasuk kawasan transmigrasi.
Layanan angkutan perintis bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan instrumen vital yang memainkan peran transformatif dalam memastikan keberhasilan program transmigrasi secara ekonomi, sosial, dan pemerataan pembangunan.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat)

