| |

PAD Jateng Lima Tahun Terakhir Stagnan, Minim Inovasi dan Terobosan

SEMARANG[BahteraJateng] – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Tengah dalam lima tahun terakhir mengalami stagnasi, dengan realisasi yang tidak mencapai target signifikan.

Berdasarkan data, pada tahun 2019, Pendapatan Daerah Jateng tercatat sebesar Rp 25,85 triliun atau 98,17% dari target. Namun, pada 2020, realisasi turun menjadi Rp 25,39 triliun atau 96,72% dari target. Sementara itu, pada tahun 2021, Pendapatan Daerah mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp 26,63 triliun, tetapi kembali menurun pada 2022 dengan Rp 24,16 triliun, meskipun target saat itu diturunkan, sehingga realisasinya mencapai 100,16%. Pada 2023, Pendapatan Daerah  kembali di bawah target, yakni Rp 23,36 triliun atau 96,75%. Hingga 31 Juli 2024, realisasi Pendapatan Daerah Jateng baru mencapai Rp 15,04 triliun atau 56,06% dari target.


Sementara itu, untuk PAD Jateng pada tahun 2019 berdasarkan data sebesar Rp 14,43 triliun atau sebesar 99,65% dari target, pada tahun 2020 turun menjadi 13,66 triliun atau 95,80%, pada tahun 2021 naik lagi Rp 14,69 triliun atau 97,85% dari target. Kemudian pada tahun 2022 sebesar Rp 16,26 triliun sama dengan 100,76% dari target dan di tahun 2023 sebesar Rp 17,01 triliun, turun lagi 94,92 dari target. Pada tahun 2024 hingga bulan Juli PAD yang didapat sebesar Rp 10,143 triliun atau baru 55,68% dari target.

Stagnasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah penurunan laba beberapa Perusahaan Daerah (Perusda), seperti PT Teguh Agro Berdikari yang setoran labanya turun dari Rp 6,5 miliar pada 2022 menjadi Rp 5,76 miliar pada 2023. Hal serupa terjadi pada PT Jamkrida, yang labanya menurun dari Rp 8,2 miliar pada 2022 menjadi Rp 5,56 miliar pada 2023. Penurunan ini berdampak langsung pada setoran PAD Jateng.


Mantan Ketua DPRD Jateng periode 2014-2019, Rukma Setyabudi, menilai stagnasi PAD Jateng ini disebabkan oleh minimnya inovasi dan terobosan, terutama dari anggota dewan. Sebagai lembaga legislatif, seharusnya mereka memberikan masukan kepada eksekutif untuk mencapai target PAD. Rukma menekankan bahwa meskipun pandemi Covid-19 mempengaruhi pendapatan, anggota dewan harus tetap memberikan solusi yang kreatif dan inovatif agar kinerja eksekutif dapat memenuhi target.

“Pada 2019-2022 ada pandemi Covid yang sangat berpengaruh, tetapi setidaknya anggota dewan terutama Komisi C DPRD Jateng dapat memberikan masukan terobosan agar kinerja eksekutif dapat berjalan sesuai dengan yang sudah direncanakan,” ujarnya, Senin (26/8/2024).

“Penurunan PAD yang terjadi beberapa tahun belakangan ini patut dipertanyakan karena jika dilihat data sejak 2019 tidak ada pertumbuhan berarti. Kalau dilihat hanya berkisar di angka Rp 25 triliun naik turunnya. Semestinya, meningkat karena covid juga sudah tidak ada lagi, jadi tidak ada alasan untuk tidak bisa tumbuh,” imbuhnya.

Rukma juga menyatakan bahwa penurunan PAD ini menunjukkan pesimisme pemerintah dalam merencanakan proyeksi pendapatan yang lebih tinggi. Ia menyoroti bahwa PAD masih sangat bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Oleh karena itu, diversifikasi sumber pendapatan menjadi penting untuk memastikan PAD Jawa Tengah dapat tumbuh secara berkelanjutan,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *