KPU Kota Semarang, menggelar kegiatan Media Gathering Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tahun 2024, di kantor KPU Kota Semarang, Senin (23/12).(foto ist)

Pilkada Serentak 2024: Partisipasi Pemilih Pada Pilwakot Semarang 2024 Tertinggi

SEMARANG[BahteraJateng] – Pilkada Serentak 2024 di Kota Semarang berhasil mencatatkan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, selama pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang. Partisipasi pemilih pada Pilwakot Semarang 2024 mencapai 71,25 persen.

Hal itu disampaikan anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, dalam kegiatan Media Gathering Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang tahun 2024, di kantor KPU Kota Semarang, pada Senin, 23 Desember 2024.


“Partisipasi pemilih pada Pilwakot Semarang tahun 2024 tertinggi yaitu 71,25 persen, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.265.192 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 898.392 orang (417.344 laki-laki dan 481.048 perempuan) hadir dan menggunakan hak pilihnya di tempat pemungutan suara (TPS),” tuturnya.

Selain itu, partisipasi pemilih juga ditingkatkan melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sebanyak 2.303 pemilih (1.330 laki-laki dan 973 perempuan) tercatat dalam DPTb, sementara 2.782 orang (1.413 laki-laki dan 1.369 perempuan) masuk dalam DPK.


“Total, pengguna hak pilih mencapai 903.477 orang (420.087 laki-laki dan 483.390 perempuan), menunjukkan keberhasilan penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2024 dalam meningkatkan keterlibatan masyarakat,” imbuhnya.

KPU Kota Semarang memberikan apresiasi kepada pemilih disabilitas. Dari total 4.453 pemilih disabilitas (2.296 laki-laki dan 2.157 perempuan), sebanyak 1.790 orang (820 laki-laki dan 970 perempuan) berhasil menggunakan hak pilihnya.

“Hal ini mencerminkan komitmen penyelenggara Pilkada untuk memastikan inklusivitas dan pemenuhan hak konstitusional seluruh warga negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam pleno tingkat kota, ditemukan sebanyak 2.782 DPK yang akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap tiga bulan untuk menjaga akurasi dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap Berkelanjutan (DPTB).

Setelah rekapitulasi tingkat kota pada 4-5 Desember dan tingkat provinsi pada 7 Desember 2024, tahapan berikutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih. Hal ini menunggu penerbitan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) oleh Mahkamah Konstitusi pada 3 Januari 2025. BRPK menjadi dasar bagi KPU untuk menentukan daerah tanpa sengketa sehingga dapat langsung menetapkan pemenang.

Pelantikan kepala daerah telah dijadwalkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Pelantikan gubernur akan berlangsung pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati dan wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025.

“Dengan tingkat partisipasi yang tinggi dan proses yang berjalan lancar, KPU Kota Semarang optimis Pilkada 2024 mencerminkan pelaksanaan demokrasi yang transparan, akuntabel, dan inklusif. Penyelenggaraan ini menjadi bukti nyata kesuksesan penerapan regulasi yang ketat dan pelayanan optimal kepada seluruh pemilih,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *