Polres Semarang Amankan Belasan Remaja Hendak Perang Sarung di Dua Lokasi Berbeda
UNGARAN[BahteraJateng] – Polres Semarang mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung menjelang sahur di bulan Ramadan. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di Kecamatan Sumowono dan Kecamatan Ungaran, pada Selasa dini hari, 4 Maret 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolres Semarang, AKBP Ratna Quratul Ainy, mengungkapkan bahwa Polsek Sumowono mengamankan empat remaja, sementara Polsek Ungaran mengamankan 15 remaja. Mereka masih berstatus pelajar dengan rentang usia 13 hingga 16 tahun.
Dalam keterangannya di Mapolres Semarang pada Selasa malam, Kapolres menegaskan bahwa tidak ditemukan senjata tajam atau sarung berisi benda tumpul saat para remaja diamankan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi tersebut dilakukan hanya karena iseng dan ajakan teman sebaya untuk mengisi waktu sebelum sahur.
“Alasan mereka melakukan ini karena iseng dan ajakan teman-temannya. Tidak ditemukan indikasi adanya unsur kekerasan yang lebih serius,” ujar AKBP Ratna.
Sebagai tindak lanjut, Polres Semarang melakukan pembinaan terhadap para remaja tersebut dengan menghadirkan orang tua mereka. Langkah ini dilakukan untuk memberikan efek jera serta meningkatkan pengawasan dari keluarga agar kejadian serupa tidak terulang.
Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus mencegah perilaku menyimpang di kalangan remaja, termasuk aksi perang sarung yang belakangan marak terjadi di berbagai daerah. AKBP Ratna mengapresiasi kepedulian warga, peran Bhabinkamtibmas, serta patroli Polsek jajaran dalam mengantisipasi kejadian semacam ini.
“Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan jika ada kelompok remaja berkumpul tanpa tujuan jelas. Peran Bhabinkamtibmas dan patroli Polsek sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Semarang,” tegasnya.
Dengan adanya patroli rutin dan kerja sama masyarakat, diharapkan potensi gangguan keamanan selama bulan Ramadan dapat diminimalisir.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, agar tidak terjerumus dalam perilaku yang dapat mengganggu ketertiban umum.(sun)

