Polres Semarang Imbau Larangan Kembang Api Saat Perayaan Tahun Baru 2026
UNGARAN[BahteraJateng] – Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026. Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy pada Selasa (30/12).
Kapolres menyampaikan, Polres Semarang telah menyiagakan sebanyak 381 personel guna mengamankan perayaan malam tahun baru di wilayah Kabupaten Semarang. Personel tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik yang diprediksi menjadi pusat keramaian masyarakat.
“Kami melakukan plotting 381 personel di beberapa titik sesuai tingkat antusias masyarakat pada malam pergantian tahun,” ujar AKBP Ratna di sela kegiatan pemantauan pembangunan jembatan terdampak banjir bandang di Desa Branjang, Kecamatan Ungaran Barat.
Selain pengamanan, Polres Semarang juga akan memberlakukan rekayasa arus lalu lintas, khususnya di kawasan Alun-alun Bung Karno Kalirejo, Ungaran, yang diprediksi masih menjadi sentra berkumpul warga saat malam tahun baru.
Terkait perayaan, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan kembang api dan petasan, serta menggantinya dengan kegiatan yang lebih positif dan khidmat.
“Kami mengajak masyarakat mengisi pergantian tahun dengan doa bersama dan kegiatan positif lainnya, sekaligus mendoakan saudara-saudara kita di Pulau Sumatra yang terdampak bencana,” imbuhnya.
Polres Semarang memprediksi wilayah hukumnya tetap menjadi tujuan masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah, untuk merayakan malam tahun baru.
“Oleh karena itu, pengamanan dilakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

