Pimpinan DPRD Provinsi Jateng dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025). (foto:Dok Humas)
Pimpinan DPRD Provinsi Jateng dalam rapat paripurna, Senin (15/9/2025). (foto:Dok Humas)
| |

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Hasil Evaluasi Kemendagri atas Perubahan APBD 2025

SEMARANG[BahteraJateng] – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Senin (15/9), dengan agenda Penyampaian Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Jateng tentang Persetujuan Tindaklanjut/Penyempurnaan atas Hasil Evaluasi Mendagri Perubahan APBD TA 2025.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh dan dihadiri Sekda Provinsi Jateng Sumarno beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Selain soal Perubahan APB, agenda rapat lainnya yakni Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 dan Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026.

“Penyempurnaan hasil evaluasi oleh Kepala Daerah melalui TAPD bersama dengan DPRD melalui Badan Anggaran. Hasil Penyempurnaan ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Pimpinan DPRD dilaporkan pada sidang Paripurna. Untuk itu, kami laporkan Keputusan Pimpinan DPRD Nomor 4 Tahun 2025 tanggal 12 September 2025 tentang Persetujuan Tindaklanjut/ Penyempurnaan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri RI tentang Perubahan APBD TA 2025.” jelas Setya seperti dikutip laman dprd.jatengprov.go.id.


Acara dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025. Dalam hal ini, Setya melaporkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan pada Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 telah selesai.

Diantaranya Fungsi Pembentukan perda, dari sejumlah 19 raperda yang sudah ditetapkan ada 8 raperda, 3 raperda dalam proses fasilitasi Kemendagri. 5 raperda proses pembahasan di Komisi, 1 raperda Hasil Faslitasi ditolak, 1 raperda tidak bisa dilanjutkan pembahasannya dan 1 raperda proses kajian gubernur,” jelasnya,

“Dengan mengucap Alhamdulillahirobbilalamin Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025 DPRD Provinsi Jateng secara resmi kami tutup,” tuturnya.

Memasuki acara selanjutnya adalah Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026. Agenda itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Muhammad Saleh.

“Demikian telah kita ikuti bersama sambutan pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2025/2026 DPRD Provinsi Jateng secara resmi kami buka. Kami sampaikan terima kasih atas perhatian Bapak, Ibu dan Saudara sekalian, khususnya kepada Saudara Gubernur,” tutupnya. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *