Ilustrasi UMK 2026
Ilustrasi UMK 2026.(Dok BahteraJateng)

Terima Perwakilan Buruh, Agustina Siapkan Usulan UMK Kota Semarang Minimal Rp3,7 Juta

SEMARANG[BahteraJateng] – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi di depan Balai Kota Semarang pada Selasa (23/12).

Dalam pertemuan tersebut, Agustina menegaskan komitmennya untuk mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Semarang tahun 2026 minimal sebesar Rp3,7 juta serta memastikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) tetap diberlakukan.

Wali Kota Agustina yang didampingi Wakil Wali Kota Iswar Aminuddin serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait menyampaikan bahwa usulan UMK tersebut didasarkan pada kenaikan sebesar 6,5 persen dengan nilai alfa di kisaran 0,5 hingga 0,9 persen. Menurutnya, angka tersebut masih relevan dengan kondisi perekonomian dan aspirasi para pekerja.

“Komitmen saya tetap sama, minimal Rp3,7 juta akan saya pertahankan. Rekomendasi akan segera saya buat,” ujar Agustina.

Ia menjelaskan, besaran tersebut juga telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan yang mengatur penetapan UMK dan UMSK. Selain itu, pemerintah kota telah menerima masukan dari kalangan pengusaha terkait kemampuan dunia usaha dalam memenuhi ketentuan upah.

Agustina juga memastikan bahwa UMSK di Kota Semarang tidak akan dihapus. Keberadaan UMSK dinilai penting untuk memberikan perlindungan tambahan bagi pekerja di sektor-sektor tertentu.

Sementara itu, Koordinator Aksi Buruh, Sumartono, menyampaikan bahwa buruh tetap menuntut kenaikan UMK dengan indeks 0,9 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Dengan indeks tersebut, UMK Kota Semarang 2026 diharapkan mencapai Rp3.721.000.

“Bagi buruh, tuntutan maksimal tetap di indeks 0,9. Keberhasilan perjuangan ini akan terlihat dari rekomendasi wali kota,” kata Sumartono.

Ia menegaskan, jika rekomendasi UMK tidak sesuai dengan tuntutan buruh, maka aksi lanjutan akan kembali digelar. Selain UMK, buruh juga meminta agar nilai UMSK tidak dikurangi dari ketetapan tahun sebelumnya, bahkan berharap ada penambahan nilai pada masing-masing sektor.

Audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian dialog panjang antara buruh dan pemerintah daerah yang telah berlangsung dalam tujuh kali pertemuan, baik melalui aksi maupun audiensi di tingkat kota dan provinsi.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *