Update Penyidikan di Kantor Wali Kota Semarang, KPK Rilis Pencekalan Kepada Empat Orang
SEMARANG[BahteraJateng] – Update penyidikan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. KPK merilis larangan (pencekalan-red) bepergian keluar negeri kepada 4 orang.
“Bahwa pada tanggal 12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan no.888 tahun 2024, tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu 2 orang dari penyelenggara negara dan 2 orang dari pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (17/7/2024).
Tessa Mahardhika menyampaikan mengenai larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan KPK di kantor Wali Kota Semarang, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024.
“Dugaan pemerasan kepada pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024,” terang dia.
“Larangan ini bepergian ini berlaku selama 6 bulan kedepan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa proses penyidikan KPK di kantor Wali Kota Semarang saat ini sedang berjalan.
“Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” tandas Jubir KPK.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membenarkan bahwa tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang juga merupakan politisi PDIP.
“Iya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang,” kata Ghufron.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor Balai Kota Semarang, Jawa Tengah. Salah satu lokasi yang digeledah adalah kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. Diketahui rombongan dari KPK berjumlah lima sampai enam orang mendatangi Balai Kota Semarang sekitar pukul 11.00 WIB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di Semarang. Alex menyebut penggeledahan tersebut berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang diusut penyidik.
“Ya pastinya ada penyidikan perkara terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang,” kata Alex saat dihubungi.
Selain kantor Mbak Ita, sapaan akrab Wali Kota Semarang, ada informasi lain yang menyebutkan sejumlah lokasi juga digeledah.

