Viral Mobil Terobos Palang Pintu KA di Jalan Layur, Ini Respon Daop 4 Semarang
SEMARANG[BahteraJateng] — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang menyayangkan aksi pengendara mobil jenis MPV yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api (KA) di Jalan Layur atau JPL 1B Kota Semarang pada Jumat (12/6).
Aksi tersebut viral di media sosial karena nyaris menyebabkan tabrakan dengan KA Anggrek relasi Gambir–Surabaya yang sedang melintas.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, mengatakan tindakan menerobos palang pintu merupakan pelanggaran berbahaya yang mengancam keselamatan banyak pihak.
“KAI Daop 4 Semarang sangat menyayangkan tindakan pengendara tersebut. Perilaku menerobos palang pintu bukan hanya membahayakan pengendara itu sendiri, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain, petugas, serta keselamatan perjalanan kereta api,” ujar Luqman pada Minggu (14/6).
Menurutnya, pengendara tetap memaksa melintas meski sirine peringatan telah berbunyi dan palang pintu sudah mulai menutup. Peristiwa itu sempat memicu kepanikan warga dan pengguna jalan di sekitar lokasi.
Beruntung tidak terjadi temperan dengan KA Anggrek (2B). Namun, KAI menegaskan kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
KAI Daop 4 Semarang menyatakan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menelusuri pengemudi mobil tersebut. Langkah itu dilakukan agar pelanggaran dapat ditindak sesuai aturan lalu lintas yang berlaku.
“Kami mendorong adanya penegakan hukum terhadap pelanggaran di perlintasan sebidang. Jika pelanggaran seperti ini dibiarkan, maka dapat menjadi contoh buruk bagi pengguna jalan lain,” jelasnya.
Sebagai upaya pencegahan kecelakaan, KAI Daop 4 Semarang terus melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang. Hingga Juni 2026, tercatat sudah dilakukan 177 kali sosialisasi keselamatan kepada masyarakat.
Selain itu, bersama pemangku kepentingan terkait, KAI Daop 4 Semarang juga telah menutup 14 perlintasan liar di wilayah operasionalnya. Meski demikian, selama Januari hingga Juni 2026 masih tercatat 12 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang wilayah Daop 4 Semarang.
Luqman menegaskan keselamatan di perlintasan sebidang harus menjadi perhatian bersama. Pengguna jalan diminta selalu berhenti, melihat, dan memastikan kondisi aman sebelum melintasi jalur kereta api.
“Angka kecelakaan di perlintasan masih menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, kami terus mengajak masyarakat untuk disiplin. Jangan mengambil risiko hanya karena ingin lebih cepat beberapa detik,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa palang pintu bukan alat pengaman utama, melainkan alat bantu keselamatan. Faktor utama keselamatan tetap bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar berhenti ketika sirine berbunyi dan palang pintu mulai menutup. Jangan menerobos, jangan melawan arah, dan jangan memaksakan diri melintas. Satu pelanggaran kecil dapat berakibat fatal,” tegas Luqman.

