Taj Yasin Maimoen
Wagub Jateng, Taj Yasin saat menghadiri halaqah bertema Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Mranggen, Demak, Jumat (12/12).(Dok Humas Pemprov)
|

Wagub Jateng Tegaskan Penguatan Perlindungan Anak di Pesantren

DEMAK[BahteraJateng] — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak di lingkungan pondok pesantren.

Ia menilai persoalan kekerasan, perundungan, dan tekanan mental di lembaga pendidikan keagamaan tidak bisa lagi dianggap sepele, mengingat masih ditemukannya puluhan kasus dalam beberapa tahun terakhir.

“Bentuk kekerasan tidak selalu fisik. Justru yang paling tinggi adalah bullying dan tekanan mental. Ini menghambat kepercayaan diri anak-anak kita untuk tumbuh dan menjadi pemimpin,” ujar Taj Yasin saat menghadiri halaqah bertema Pesantren Aman, Nyaman, dan Ramah Anak di Pondok Pesantren Girikesumo, Mranggen, Demak, Jumat (12/12).

Menurutnya, sejak 2019 hingga 2025 tercatat puluhan kasus kekerasan di lingkungan pesantren. Namun angka tersebut dinilai belum menggambarkan kondisi riil karena banyak santri enggan melapor demi menjaga nama baik pesantren dan kiai.

Karena itu, ia meminta pesantren memperkuat pola pengasuhan dan pengawasan agar santri merasa aman menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

Taj Yasin juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap santri senior yang diberi tugas sebagai pengurus. Sistem senioritas harus diarahkan agar tidak berubah menjadi tekanan atau penyalahgunaan kewenangan.

“Pemberian ta’zir harus bersifat mendidik,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jateng, Fatkhurronji, menambahkan, pesantren ramah anak membutuhkan sistem yang terhubung antara pengasuh, santri, orang tua, masyarakat, serta dukungan pemerintah.

Halaqah tersebut memperkuat komitmen pesantren untuk menciptakan lingkungan aman, nyaman, serta tetap menjaga nilai keilmuan dan akhlakul karimah.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *