Aktifitas di pelabuhan Maluku Utara.(Dok Djoko S)
|

Jembatan Laut Maluku Utara: Menghubungkan Pulau, Mendorong Pemerataan Ekonomi

Oleh: Djoko Setijowarno

Provinsi Maluku Utara adalah contoh paling nyata betapa geografis dapat menjadi peluang sekaligus tantangan. Lebih dari 975 pulau tersebar di wilayah ini, dengan 80 persen areanya berupa perairan. Kondisi tersebut menjadikan transportasi laut bukan sekadar pelengkap, tetapi kebutuhan utama. Karena itu, peran angkutan penyeberangan perintis menjadi krusial dalam memastikan roda pembangunan berjalan lebih merata.

Selama beberapa tahun terakhir, program angkutan perintis yang digagas pemerintah menunjukkan dampak nyata. Layanan penyeberangan bukan hanya menghubungkan orang, melainkan menghubungkan harapan masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah Terpencil, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP). Namun, keberadaan layanan perintis ini tidak boleh hanya dipandang sebagai layanan transportasi, tetapi sebagai instrumen besar dalam rekayasa sosial dan ekonomi.

Konektivitas yang Menentukan Arah Pembangunan

Letak geografis Maluku Utara yang terpencar menjadikan biaya logistik sangat tinggi. Hal ini berimbas langsung pada harga barang dan keterlambatan pembangunan di sejumlah wilayah. Pada banyak kasus, wilayah dengan ketersediaan sumber daya alam terbatas semakin tertinggal karena akses distribusi yang mahal.

Di sinilah layanan angkutan perintis mengambil peran strategis. Keterhubungan antarpulau memberikan jaminan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pasar, dan pemerintahan. Layanan perintis mempertemukan wilayah penghasil komoditas dengan pusat perdagangan, memperpendek rantai pasok, dan membuka peluang investasi yang sebelumnya tidak mungkin dilakukan karena hambatan geografis.

Maluku Utara sebenarnya memiliki modal ekonomi yang besar. Sektor pertambangan, perikanan, dan perkebunan menjadi penopang utama. Kawasan-kawasan industri seperti Weda, Buli, Obi, Morotai, hingga Sofifi telah tumbuh sebagai simpul ekonomi. Namun, tanpa sistem transportasi laut yang terintegrasi, perkembangan ini tidak akan pernah merata, dan manfaat ekonomi tidak akan mengalir hingga ke masyarakat pulau kecil.

Posisi Angkutan Perintis sebagai Penggerak Ekonomi Lokal

Data terbaru Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan menunjukkan adanya 276 lintasan angkutan perintis secara nasional pada 2025, dengan total 102 armada. Di Maluku Utara sendiri terdapat 24 lintasan perintis yang dilayani 11 kapal. Ini adalah angka signifikan, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam membangun konektivitas laut.

Namun, yang lebih penting adalah bagaimana layanan perintis menjadi penggerak ekonomi. Banyak UMKM lokal sangat bergantung pada rute-rute perintis ini. Tanpa akses laut reguler, produk perikanan segar, hasil pertanian, maupun kerajinan lokal sulit mencapai pasar yang lebih besar. Pada beberapa pulau kecil, frekuensi kapal menentukan hidup matinya perekonomian.

Pariwisata antarpulau juga sangat bergantung pada keberadaan angkutan laut. Wisatawan tidak akan datang jika akses sulit, mahal, dan tidak pasti. Dengan adanya kapal perintis, destinasi-destinasi baru dapat berkembang, dari wisata selam hingga ekowisata di pulau-pulau kecil. Dampaknya sangat jelas: pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat mulai tumbuh.

Masalah Klasik: Armada Kurang, Dermaga Rusak, Regulasi Belum Sinkron

Meski memiliki peran strategis, angkutan perintis masih menghadapi masalah klasik: armada yang terbatas, dermaga yang rusak, dan kebijakan tarif yang tidak sinkron antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Keterbatasan kapal membuat satu armada harus melayani dua hingga tiga lintasan sekaligus. Situasi ini menyebabkan jadwal sering molor dan layanan tidak optimal. Padahal, beberapa kapal sebenarnya dibangun khusus untuk Maluku Utara.

Tercatat tiga kapal yang pembangunannya diprioritaskan untuk daerah ini—KMP Tarusi, Dolosi, dan Bawal—justru tidak beroperasi di wilayah Maluku Utara. Kondisi ini ironis. Jika ketiga kapal tersebut dikembalikan, sebagian besar masalah kekurangan armada pada lintasan Weda–Patani–Gebe–Tobelo dapat teratasi.

Selain itu, banyak dermaga yang dikelola pemerintah daerah berada dalam kondisi yang tidak memadai. Kerusakan fasilitas tambat, kedalaman alur yang dangkal, serta minimnya fasilitas penumpang seringkali menghambat layanan. Permasalahan infrastruktur pelabuhan ini tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas. Perlu pola pendanaan yang lebih integratif antara APBN, Dana Alokasi Khusus, dan skema kerja sama dengan swasta.

Persoalan tarif juga menyulitkan. Pemerintah pusat telah menetapkan formula tarif melalui PM 66 Tahun 2019, tetapi penyesuaian tarif masih berada di tangan pemerintah daerah. Akibatnya, banyak rute yang sebenarnya layak menjadi komersial terhambat karena tarifnya tidak kunjung disesuaikan. Ketidaksinkronan ini membuat operator swasta enggan masuk, padahal keterlibatan mereka sangat diperlukan untuk mengurangi beban negara.

Saatnya Berpikir Melampaui Layanan Transportasi

Angkutan perintis tidak boleh hanya dilihat sebagai layanan sosial. Ia harus menjadi instrumen strategis untuk menciptakan pemerataan ekonomi dan integrasi wilayah. Konektivitas laut harus dipandang sebagai “jembatan tak kasatmata” yang menghubungkan pulau-pulau kecil dengan pusat pertumbuhan ekonomi.

Karena itu, pendekatannya tidak bisa lagi sektoral. Perencanaan konektivitas laut harus terintegrasi dengan perencanaan kawasan industri, pariwisata, dan pemerintahan. Jangan sampai kawasan industri tumbuh cepat, tetapi masyarakat sekitar tidak ikut merasakan manfaat karena akses antarpulau tidak dibangun dengan baik.

Selain itu, digitalisasi layanan angkutan laut juga menjadi keharusan. Penggunaan e-ticketing, sistem reservasi daring, hingga pemantauan logistik akan memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kepastian layanan. Kepastian inilah yang sangat dibutuhkan masyarakat pulau kecil.

Mengajak Semua Pihak Berkolaborasi

Solusi jangka panjang memerlukan kolaborasi: pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, dan swasta. Pemerintah daerah harus lebih aktif dalam memaksimalkan anggaran dan memperbaiki pelabuhan. Pemerintah pusat perlu memastikan kapal-kapal yang diperuntukkan bagi Maluku Utara kembali ditempatkan di wilayahnya. Sementara itu, swasta perlu mendapat ruang dan kepastian agar tertarik ikut melayani rute perintis.

Angkutan perintis bukan sekadar kapal yang berlayar dari satu pulau ke pulau lain. Ia adalah jembatan laut yang menyambungkan kebutuhan dasar masyarakat, membuka peluang ekonomi, dan memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal karena keterbatasan geografis. Di provinsi kepulauan seperti Maluku Utara, keberadaan jembatan laut ini adalah fondasi masa depan.

Jika konektivitas laut dapat diperkuat secara berkesinambungan, Maluku Utara tidak hanya akan menjadi poros ekonomi baru di timur Indonesia, tetapi juga menjadi contoh sukses bagaimana sebuah wilayah kepulauan mampu tumbuh tanpa meninggalkan satu pun pulaunya.

(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil, Unika Soegijapranata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *