Adetya Pramandira
Adetya Pramandira, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Jateng.(Dok ig masbeni)
|

Aktivis Dera Tulis Surat dari Rutan, Minta Dukungan Penangguhan Penahanan karena Akan Menikah

SEMARANG[BahteraJateng] – Adetya Pramandira (26) atau Dera, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Jateng yang ditangkap polisi pada Kamis (27/11), bersama Fathul Munif (28), menulis surat dari dalam Rutan Polda Jateng 3 Semarang pada Senin (1/12).

Dalam surat tersebut ia mengungkapkan bahwa dirinya dan Munif adalah pasangan kekasih yang telah merencanakan pernikahan pada 11 Desember 2025. Karena itu, ia memohon dukungan berbagai pihak untuk penangguhan penahanan.

Dalam surat yang ditujukan kepada sejumlah kolega, teman, aktivis, dan tokoh masyarakat tersebut, Dera menyampaikan keinginannya agar ia dan Munif dapat dibebaskan sementara sehingga rencana pernikahan yang telah dipersiapkan dapat terlaksana.

“Dera sangat ingin menikah sesuai rencana di rumah karena segalanya telah dipersiapkan,” tulisnya.

Dera juga menanyakan apakah ia boleh meminta dukungan penangguhan penahanan kepada jaringan fellowship yang dikenalnya.

Ia turut meminta bantuan kepada sejumlah pegiat HAM, lingkungan, serta jaringan solidaritas lain, di antaranya Kania Ajar, rekan-rekan WALHI, FNKSDA, KontraS, Sedulur Korban Pelanggaran HAM.

Dalam surat itu, Dera juga mencantumkan nama-nama tokoh dan organisasi yang pernah berinteraksi dengannya, seperti Kiai Ubaid, Gus Huda, para direktur WALHI, Bu Uci, Bu Mila, Pak Syukron, Bang Bosman, Mas Herlambang, Bli Igan, Gus Aska, Mbak Rikza, Gus Roy, Mas Aris (AJI), Mas Adit (DEKASE), Mas Dimas (KontraS), Bu Suciwati, Mbak Fatia, Bang Haris, serta beberapa aktivis daerah lain.

Dengan kalimat penutup bertuliskan salam, Dera menyampaikan permohonan dukungan dengan “kerendahan hati” agar proses penangguhan penahanan dapat segera dikabulkan.

Diketahui, mereka (Dera dan Munif-red) ditangkap pada Kamis (27/11) pagi, dimana sebelumnya usai mendampingi warga Sumberrejo, Jepara, mengadukan dugaan kriminalisasi petani ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Jakarta.

Walaupun pihak kepolisian menyangkalnya. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengatakan keduanya diduga terlibat dalam rangkaian aksi unjuk rasa pada 29 Agustus 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *