Transportasi Perintis: Solusi Pemulihan 52 Daerah Terdampak Bencana di Sumatera
Oleh: Djoko Setijowarno
Bencana alam yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir 2025 bukan sekadar musibah lokal, melainkan krisis besar yang melumpuhkan 52 pemerintah daerah sekaligus. Dengan 961 korban meninggal, 293 hilang, lebih dari 5.000 luka-luka, serta 157.000 rumah dan 1.200 fasilitas umum yang rusak, skala kerusakan yang terjadi menuntut respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga strategis dan berkelanjutan.

Dalam kondisi darurat sebesar ini, kebutuhan paling mendasar bukan hanya makanan, obat-obatan, dan logistik, tetapi juga konektivitas. Tanpa konektivitas, seluruh bantuan tidak akan tiba tepat waktu, aktivitas masyarakat tak dapat kembali berjalan, dan pemulihan ekonomi akan tersendat.
Di sinilah peran transportasi perintis menjadi krusial. Banyak wilayah terdampak kini terputus akibat jembatan rubuh, ruas jalan longsor, kendaraan umum tersapu banjir, serta jaringan transportasi reguler lumpuh total. Ketika moda komersial berhenti beroperasi, angkutan perintis adalah satu-satunya instrumen negara yang dapat hadir hingga ke titik-titik paling terpencil yang membutuhkan bantuan cepat.

Saat ini, Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebenarnya telah memiliki 28 trayek transportasi perintis yang tercantum dalam Keputusan Dirjen Perhubungan Darat KP-DRJD 5958 Tahun 2024. Jaringan yang sudah ada ini merupakan aset strategis yang dapat diaktifkan tanpa harus memulai dari nol. Trayek perintis Aceh menjangkau wilayah pantai dan pedalaman seperti Sinabang, Sibigo, Alafan, Woyla, hingga Laweung. Di Sumatera Utara, trayek Gunung Sitoli–Teluk Dalam serta Lahewa–Afulu menjadi jalur vital untuk Pulau Nias yang kini terpukul paling keras. Sementara itu, Sumatera Barat memiliki trayek penting seperti Padang Aro–Uluh Sulti dan Tua Pejat–Sioban yang menghubungkan kawasan kepulauan Mentawai. Jaringan ini harus segera dioperasikan kembali karena merupakan jalur distribusi utama bagi bantuan, barang pokok, dan mobilitas warga.
Namun transportasi perintis tidak boleh dipandang sekadar sebagai kendaraan pengangkut orang dan barang. Dalam situasi pascabencana, angkutan perintis berubah menjadi urat nadi sosial dan ekonomi, yang jika terputus akan menimbulkan dampak lebih panjang dibanding kerusakan fisik itu sendiri. Pada fase tanggap darurat, armada perintis dapat digunakan untuk evakuasi korban, distribusi logistik, serta pengiriman tenaga kesehatan ke desa-desa yang tak dapat dijangkau kendaraan biasa. Ketika fase transisi dimulai, perintis berfungsi menjaga kelangsungan aktivitas dasar masyarakat: menghubungkan warga ke layanan kesehatan yang masih beroperasi, memastikan anak-anak yang sekolahnya rusak tetap dapat menuju lokasi belajar sementara, hingga membantu pedagang kecil kembali menjangkau pasar.
Pada fase pemulihan ekonomi, perintis memiliki peran yang lebih besar. Ratusan hingga ribuan kendaraan bermotor milik warga hilang atau rusak tersapu banjir. Kehilangan ini bukan sekadar kehilangan aset pribadi, tetapi hilangnya sarana mobilitas ekonomi. Tanpa kendaraan, petani tidak dapat membawa hasil panen ke pasar, nelayan tidak dapat mendistribusikan hasil laut, pekerja tidak bisa menuju tempat kerja, dan warga tidak bisa mengakses layanan publik. Ketika kondisi seperti ini dibiarkan, yang rusak bukan hanya rumah dan jembatan, tetapi fondasi ekonomi masyarakat.
Karenanya, saya memandang pemerintah harus segera mengalokasikan APBN tambahan untuk mendukung operasional angkutan perintis, termasuk angkutan barang, pascabencana di Sumatera. Bahkan lebih jauh, perlu dipertimbangkan penyediaan angkutan gratis pada trayek perkotaan, pedesaan, dan antarkota untuk jangka waktu tertentu. Kebijakan seperti ini pernah terbukti efektif di berbagai negara, terutama pascabencana besar yang menyebabkan masyarakat kehilangan sarana transportasi.
Angkutan perintis juga dapat difungsikan sebagai angkutan sekolah darurat, memastikan tidak ada anak yang tertinggal akibat akses transportasi terputus. Di beberapa daerah, fasilitas kesehatan hanya tersisa satu atau dua unit yang masih berfungsi. Tanpa transportasi perintis, akses warga terhadap layanan medis kritis akan sangat terganggu. Dengan hadirnya perintis, pemerintah menghadirkan rasa aman—bahwa negara tidak meninggalkan wilayah-wilayah yang terdampak paling parah.
Pemulihan bukan sekadar membangun kembali infrastruktur, tetapi menghidupkan kembali aliran ekonomi dan mobilitas manusia. Ketika transportasi terhenti, pemulihan tak akan bergerak. Dengan demikian, transportasi perintis adalah intervensi yang sifatnya strategis, bukan sekadar pelengkap.
Jika negara ingin memastikan 52 daerah terdampak tidak jatuh dalam siklus keterbelakangan pascabencana, maka aktivasi penuh jaringan transportasi perintis harus menjadi prioritas. Tidak ada pemulihan tanpa konektivitas. Transportasi perintis adalah jembatan pertama menuju bangkitnya kembali Sumatera.
(Djoko Setijowarno adalah Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata)

