Wali Kota Semarang Siapkan Sekolah Rakyat di Rowosari untuk Siswa Kurang Mampu
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tengah mempersiapkan pembangunan Sekolah Rakyat di Kelurahan Rowosari, Kecamatan Tembalang, sebagai bentuk komitmen dalam mendukung akses pendidikan gratis dan inklusif bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Wali Kota Semarang, Agustina, menyampaikan bahwa pembangunan fisik Sekolah Rakyat akan segera dimulai setelah menerima arahan resmi dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa lokasi pembangunan tetap berada di Rowosari, dan pembangunan fisik ditargetkan rampung tahun ini.
“Pemerintah pusat memberikan pandangan bahwa sebaiknya tahun ini bangunannya sudah bisa berdiri. Karena sistem pendaftarannya sudah lama disiapkan, yang penting sekarang bangunannya dulu,” ujar Agustina, beberapa waktu lalu.
Agustina juga mengungkapkan, pihaknya tengah menunggu surat resmi terkait teknis pelaksanaan dari pusat, termasuk dalam hal perekrutan tenaga pendidik.
“Kami masih menunggu surat resmi dari pusat. Apakah nanti guru akan direkrut oleh daerah atau disiapkan oleh pusat, masih dalam pembahasan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil verifikasi data siswa kurang mampu yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Verifikasi dilakukan bersama Dinas Sosial, BPS, dan Dinas Pendidikan. Proses ini penting untuk menentukan calon peserta didik Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Sekolah Rakyat ini direncanakan akan melayani jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA dengan target masing-masing enam rombongan belajar (rombel) untuk SD, tiga rombel untuk SMP, dan tiga rombel untuk SMA.
Untuk tahap awal, kegiatan belajar mengajar akan dilakukan di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) BBPVP Semarang, dengan kuota awal masing-masing 50 siswa untuk jenjang SD dan SMA.
“Belum ada siswa yang mendaftar karena surat edaran baru saja turun. Kami masih melakukan verifikasi faktual, dan laporan ke Menteri Sosial paling lambat 18 Juli 2025,” tambah Bambang.
Ia menjelaskan bahwa Sekolah Rakyat ini akan menggunakan sistem boarding school, di mana siswa tinggal di asrama selama masa pendidikan.
Oleh karena itu, komitmen orang tua sangat dibutuhkan, mengingat sistem ini berbeda dengan sekolah reguler.
Bambang juga memastikan bahwa keberadaan Sekolah Rakyat tidak akan mengganggu keberlangsungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang telah ada, karena segmentasi dan sistem operasionalnya berbeda.
“Sekolah Rakyat dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berasrama. Sedangkan sekolah reguler tidak berasrama, jadi tidak akan saling tumpang tindih,” pungkasnya.(sun)

