Kemendukbangga Luncurkan TAMASYA dari Kalimantan Timur
JAKARTA [BahteraJateng]- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/ BKKBN meluncurkan program Taman Asuh Sayang Anak (TAMASYA) secara nasional dari Tempat Penitipan Anak (TPA) Tunas Harapan milik PT Dharma Satya Nusantara di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji mengatakan, perusahaan dengan pekerja dominasi perempuan dan memiliki anak bisa tetap bekerja. “Kenapa? Ada juga karena gara-gara ini langsung keluar. Setelah menikah, setelah (melahirkan dan punya anak) itu keluar (tidak bekerja). Itu mengurangi angka produktivitas,” ujar dia saat meluncurkan program TAMASYA, dalam siaran rilis, Selasa (28/5).
TAMASYA sebagai jawaban atas isu pemanfaatan bonus demografi dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan dan isu kerentanan keluarga.
Terkait hal ini, Menteri Wihaji sudah mendiskusikan dan mendapat dukungan Menteri Ketenagakerjaan. Program TAMASYA dapat menjaga penduduk tumbuh seimbang ditandai dengan TFR di angka 2,1. Selain itu, mampu meningkatnya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan menjadi 70 persen; Indeks Pembangunan Kualitas Keluarga mencapai 80 persen serta penurunan angka stunting menjadi 5 persen pada tahun 2045.
“Pemerintah hadir memberikan solusi salah satunya adalah TAMASYA,” tambah Menteri Wihaji.
Selain penurunan TFR, melimpahnya penduduk usia produktif belum termanfaatkan secara maksimal di pasar kerja dan persistensi kesenjangan gender adalah juga isu urgen penting dalam kependudukan dan pembangunan keluarga. TPAK nasional diketahui mengalami fluktuasi dan mencapai 66,17% (Agustus 2024). Masih di bawah TPAK rata-rata negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) pada populasi usia 25-64 tahun, yaitu 81,9% (OECD, Labor Force Participation Rate).
“Saya menjalankan Asta Citanya Pak Presiden Pak Prabowo dan Wapres Mas Gibran. Tugas saya mengerjakan dua hal. Satu tentang pengembangan SDM, dan kedua pengentasan kemiskinan,” imbuhnya.
Pemilihan PT DSN, kata dia, sebagai tempat peluncuran TAMASYA karena perusahaan tersebut telah banyak berkontribusi positif bagi lingkungan, sosial, dan ekonomi. Selain itu, komitmen dalam pemenuhan hak pekerja dalam pengasuhan anak tidak diragukan.
“Karena ada Tempat Penitipan Anak (TPA) di korporasi ini (PT. DSN). Ada 91 TPA dengan 1.860 anak, dan 186 orang pengasuh. Hal ini dilakukan supaya mereka (anak-anak) juga punya hak untuk punya masa depan. Ibunya bisa bekerja, anaknya juga mendapatkan sentuhan suasana kebatinan kasih sayang dan semuanya biar jalan bersama, semuanya bahagia,” ujar Menteri Wihaji.
Sementara itu, TFR Provinsi Kalimantan Timur juga mengalami penurunan dari 2,18 (2022) menjadi 2,17 (2024).
TAMASYA melibatkan enam Kementerian yakni Kemendukbangga/BKKBN, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Ketenagakerjaan
Enam kementerian ini telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Tempat Penitipan Anak (TPA) di lingkungan kementerian/ lembaga, pemerintah daerah, BUMN/D, swasta, dan masyarakat.
Program TAMASYA merupakan penerjemahan dari implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan yang menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan dasar ibu dan anak. Selain itu, program TAMASYA juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pengusaha wajib menyediakan fasilitas kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya, termasuk tempat penitipan anak.
“Melalui penyediaan pelayanan pengasuhan anak yang terjangkau, aman dan berkualitas, kami yakin program ini akan berdampak positif pada produktivitas pekerja, khususnya pekerja perempuan yang memiliki anak. Dengan adanya TAMASYA para pekerja akan lebih tenang dan fokus dalam bekerja tanpa mengesampingkan peran penting mereka dalam keluarga,” ujar Menteri
Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, S.T, M.T, Ph.D.
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN berkomitmen untuk memastikan TPA mendapatkan pendampingan pengasuhan baik sesuai dengan telah ditetapkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025-2029.

