Kapolres Semarang Turun Langsung Tanggapi Aksi Mogok Sopir Truk Tolak Aturan ODOL
UNGARAN[BahteraJateng] – Aksi mogok sopir truk yang memprotes penerapan aturan Over Dimension Over Load (ODOL) di wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dan Boyolali, tepatnya di Sruwen, Kecamatan Tengaran, mendapat perhatian langsung dari Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy pada Kamis malam (19/6).
Didampingi Wakapolres, Kasat Lantas, dan Kasat Sabhara, Kapolres turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan sekitar 15 sopir truk yang mencoba memblokade jalur nasional penghubung Semarang–Solo.
“Kami menghargai aspirasi para sopir, namun kami imbau agar aksi tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran lalu lintas,” ujar AKBP Ratna di sela-sela mediasi.
Menurutnya, aturan ODOL merupakan kebijakan nasional yang telah melalui proses sosialisasi dan pertimbangan matang. Meski demikian, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan komunikasi dengan para sopir agar keluhan mereka bisa tersampaikan dengan baik.
Aksi mogok ini diketahui digelar oleh komunitas sopir dari luar Kabupaten Semarang, namun karena dilakukan di wilayah perbatasan, arus lalu lintas di wilayah Semarang turut terdampak. Antrean kendaraan sempat terjadi hingga tiga kilometer di kedua arah.
Kapolres bersama jajarannya turut mengatur lalu lintas untuk mengurai kemacetan. Sekitar pukul 19.45 WIB, akses jalan berhasil dibuka kembali dan arus lalu lintas kembali normal.
“Kami telah berdialog, dan alhamdulillah jalur sudah bisa dilalui. Kami juga mengimbau para sopir untuk sementara waktu kembali beraktivitas seperti biasa, sambil terus menjalin komunikasi untuk mencari solusi terbaik,” jelas AKBP Ratna.(sun)

