Tory Damantoro
Ketua Umum MTI, Tory Damantoro.(Foto Ist)

MTI Desak Pemerintah Hentikan Subsidi Motor Listrik, Alihkan ke Angkutan Umum

JAKARTA[BahteraJateng] – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak pemerintah segera menghentikan kebijakan subsidi motor listrik. Subsidi tersebut dinilai tidak tepat sasaran dan tidak menjawab persoalan utama masyarakat, yakni menurunnya daya beli akibat melemahnya pendapatan.

Ketua Umum MTI, Tory Damantoro, menilai subsidi motor listrik justru menambah beban baru bagi masyarakat.


“Di tengah tabungan yang habis dan tekanan inflasi, pemerintah mendorong konsumsi baru melalui subsidi motor listrik. Ini bukan solusi, justru memberi beban baru berupa cicilan dan biaya perawatan,” ujar Tory dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (10/9).

Wakil Ketua MTI Bidang Pemberdayaan dan Pembinaan Wilayah, Djoko Setijowarno, menambahkan, harapan pemerintah agar subsidi motor listrik menjadi stimulus ekonomi tidak sesuai dengan realita.


Menurutnya, masyarakat berharap kebijakan yang bisa memperluas lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan.

“Subsidi motor listrik malah menggerus APBN yang seharusnya bisa dipakai untuk program mendesak, termasuk pengentasan kemiskinan,” katanya.

MTI menilai subsidi lebih tepat dialihkan ke sektor angkutan umum. Data BPS menunjukkan biaya transportasi menyedot 30–40 persen pendapatan warga miskin kota.

Dengan subsidi angkutan umum, beban biaya tersebut dapat ditekan sehingga pendapatan rumah tangga bisa dipakai untuk kebutuhan lain seperti pendidikan, kesehatan, dan pangan.

“Subsidi angkutan umum adalah cara paling efektif untuk mengatasi kemiskinan struktural. Stimulus ini nyata dan punya multiplier effect luas,” tegas Tory.

MTI juga menyoroti adanya pemotongan subsidi angkutan umum di beberapa daerah. Djoko menyebut hal itu sebagai langkah mundur yang dapat melemahkan budaya penggunaan transportasi umum.

Ia meminta pemerintah pusat memberi contoh dengan memperkuat layanan angkutan umum, bukan justru mengurangi dukungan.

MTI merekomendasikan tiga langkah konkret kepada pemerintah, yakni menghentikan subsidi motor listrik, mengalihkan anggaran menjadi subsidi angkutan umum nasional, serta menjadikannya program prioritas untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan sosial sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *