Polsek Ngaliyan
Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard, memimpin konferensi pers kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Warmindo Burjo Alby’s, pintu masuk Kampus 3 UIN Walisongo, Rabu (24/9).(Foto Ist)
| |

Polsek Ngaliyan Tangkap Pelaku Curanmor di Depan Kampus 3 UIN Walisongo

SEMARANG[BahteraJateng] – Polsek Ngaliyan Polrestabes Semarang bersama tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Warmindo Burjo Alby’s, pintu masuk Kampus 3 UIN Walisongo. Dua pelaku ditangkap berikut barang bukti motor hasil curian.

Kapolsek Ngaliyan Kompol Aliet Alphard, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Korban, mahasiswa UIN berinisial R (19), kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkir meski sudah dikunci stang.


“Dari laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan,” ungkapnya pada Rabu (24/9).

Penyelidikan pertama mengarah pada AF (32), warga Mijen, yang berperan sebagai eksekutor dengan merusak kontak motor menggunakan kunci palsu berbentuk Y. Ia ditangkap di rumahnya saat pesta miras, dengan barang bukti motor curian yang sudah diganti pelat nomor.


Pengembangan kasus kemudian menjerat RGA (20), pengamen asal Kendal, yang berperan sebagai pengemudi motor saat beraksi. Ia ditangkap Sabtu (20/9/2025) dini hari di kontrakannya wilayah Boja, Kendal.

Dari tangan keduanya, polisi menyita Honda Vario 125 tahun 2016 milik korban dengan pelat palsu, Yamaha Mio Z merah yang dipakai untuk kejahatan, serta sebuah ponsel.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke-4, dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, agar lebih waspada saat memarkir kendaraan di area publik. Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga rasa aman,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *