Alih Fungsi Lapangan Fasum Jadi Kapling Perumahan di Mijen Jadi Tanda Tanya
SEMARANG[BahteraJateng] – Warga dari tiga kampung di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yakni Kongkong, Sebluk, dan Noso (Wonoyoso), mempertanyakan alih fungsi lapangan sepakbola yang selama puluhan tahun menjadi fasilitas umum.
Lapangan yang berada di Kampung Kongkong RT 04 RW 04, Kelurahan Ngadirgo, kini berubah menjadi kapling perumahan.

Lapangan tersebut dibangun sejak era 1980-an melalui swadaya masyarakat.
“Dulu setiap kepala keluarga iuran Rp100 ribu untuk mendirikan lapangan. Dibangun gotong royong, tapi sekarang malah berubah jadi kapling perumahan,” kata Sujono (70), sesepuh warga Kongkong pada Rabu (1/10).
Warga menilai perubahan fungsi mulai terjadi sejak 2024. Lahan terbuka itu kini dipetak menjadi sekitar 23 kapling rumah dengan luas 120–160 meter persegi oleh pengembang Harapan Indah Mijen. Mereka berharap pemerintah turun tangan mengembalikan fungsi lahan sebagai ruang bersama.
Afrozi (41), warga Wonoplumbon, menyebut lapangan itu sejak 1985 sudah ditetapkan sebagai fasilitas untuk tiga kampung.
“Dulu warga patungan meratakan tanah, memasang gawang, bahkan mengganti dengan gawang besi. Tapi sekarang nasibnya tidak jelas,” ujarnya.
Warga menyebut lahan tersebut kabarnya dijual oleh sebuah yayasan dan sudah mengantongi SK Wali Kota. Namun, mereka mengaku belum pernah mendapat penjelasan resmi.
Ketua RT 04 RW 04 Ngadirgo, Arofi, menyebut pada 2024 ada sosialisasi rencana tukar guling dengan lapangan baru di Kampung Sodong, tetapi hingga kini belum terealisasi.
Dukungan warga juga datang dari Ketua DPC Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Semarang, Agus Yuwono.
“Lapangan fasum tidak boleh dialihfungsikan. Jika tidak ada solusi, kami siap tempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Lurah Ngadirgo, Kurniawan Tris, mengaku belum mengetahui detail status lahan.
“Saya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, tapi akan mencoba menelusuri informasi dari lurah sebelumnya,” kata Plt Lurah.
Warga kini menanti sikap tegas pemerintah agar fasilitas umum tersebut tidak hilang begitu saja.

