Terabaikannya Filantropi Bidang Kesenian

Oleh: Gunoto Saparie

Filantropi, kata yang berasal dari philos dan anthropos (cinta kepada sesama manusia) sebenarnya telah lama bersemayam dalam kebudayaan kita. Ia hidup dalam bentuk zakat, sedekah, infak, wakaf, atau gotong royong di kampung. Tetapi, ketika kita bicara tentang filantropi di bidang kesenian, tiba-tiba kata itu terdengar asing. Seakan cinta kepada sesama manusia tak perlu melewati jalur estetika.


Seni, rupanya, belum sepenuhnya dianggap sebagai bagian dari kemanusiaan yang perlu dicintai. Di negeri ini, berderma untuk seni belum menjadi kebiasaan, bahkan belum menjadi kebutuhan moral. Kita memberi untuk bencana, untuk yatim piatu, untuk masjid atau gereja, tapi jarang ada yang memberi untuk galeri yang hampir tutup, atau kelompok teater yang kehilangan panggungnya.

Padahal, seperti pernah dikatakan seorang penyair, jika kita memberi untuk membahagiakan yang lain dan seni adalah sesuatu yang membahagiakan, kenapa tidak mulai memberi untuk seni?

Masalahnya mungkin ada pada cara kita memandang fungsi seni itu sendiri. Dalam pandangan umum yang terlanjur pragmatis, seni kerap dianggap barang mewah: sekadar hiburan, pelengkap, bahkan kemewahan urban yang tak punya urgensi sosial. Maka ketika seseorang menyumbang untuk sebuah pementasan atau pameran, selalu muncul pertanyaan kecil: “Apa manfaatnya?”

Pertanyaan itu, sebetulnya, adalah tanda zaman. Ia menandai pergeseran nilai, ketika ukuran moral dan sosial bergeser menjadi ukuran ekonomi. Manfaat yang tak terukur dalam rupiah sering dianggap tidak nyata.

Seni, di sini, kehilangan posisinya sebagai ruang bagi kemanusiaan. Padahal dalam karya seni (lukisan, tari, teater, musik, dan sastra) manusia menemukan dirinya sendiri. Di sanalah empati dilatih, kepekaan dirawat, kesadaran diperluas. Tetapi nilai-nilai itu sulit diterjemahkan dalam laporan keuangan atau target tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility–CSR) perusahaan.

Filantropi di bidang kesenian sesungguhnya tidak absen sama sekali. Beberapa lembaga mencoba menjembatani kebutuhan itu. Ada platform seperti Kolase.com yang menghubungkan musisi independen dengan para pendukungnya. Ada Indorelawan.org dan Kitabisa.com yang membuka ruang bagi siapa saja untuk membantu proyek-proyek kreatif.

Namun, platform digital itu masih berjalan di pinggir arus besar. Sumbangan untuk seni masih kalah jauh dibanding donasi untuk bencana atau kesehatan. Mungkin karena kesenian tidak mendesak, atau mungkin karena masyarakat belum terbiasa melihat seni sebagai kebutuhan bersama.

Para seniman yang mencoba bertahan sering kali hidup di antara idealisme dan realitas ekonomi yang keras. Mereka bergulat dengan biaya produksi, sewa ruang, ongkos promosi. Dan di saat yang sama, mereka dituntut untuk tetap “murni” secara artistik, tidak tergoda pasar, tidak tunduk pada sponsor.

Di sinilah paradoks itu berdiam: kita menginginkan seni yang bebas, tetapi kita tidak menyediakan kebebasan ekonomi bagi para senimannya.

Pemerintah, di sisi lain, masih canggung dalam memandang filantropi seni. Ada kementerian yang bertugas mengurus kebudayaan, tapi lebih banyak bekerja dalam kerangka birokrasi ketimbang semangat kedermawanan. Hibah untuk kesenian seringkali dikurung dalam mekanisme administratif yang kaku (proposal, verifikasi, laporan pertanggungjawaban) hingga kehilangan ruh sukarelanya.

Ketika seorang seniman mengajukan dana untuk pementasan, ia harus menjadi penulis proposal, akuntan, dan pejabat administrasi sekaligus. Seni, akhirnya, menjadi pekerjaan administratif yang melelahkan.

Sebagian pejabat percaya bahwa seni harus dikelola seperti proyek pembangunan. Padahal, seperti yang kita tahu, keindahan tidak tumbuh dari laporan keuangan. Ia lahir dari ruang batin, dari intuisi, dari dorongan untuk memberi makna.

Ada pula pandangan individu yang menarik. Beberapa dermawan kaya (pengusaha, kolektor, atau tokoh publik) sesekali memberi dana untuk seni. Tapi motifnya sering bercampur: antara cinta pada seni dan pencitraan sosial. Museum pribadi dibangun, pameran megah digelar, tapi hanya sedikit yang membuka ruang bagi seniman muda yang tak punya nama.

Filantropi yang sejati mestinya bukan sekadar memberi dana, melainkan menciptakan ekosistem. Ia membantu seni tumbuh tanpa pamrih, tanpa harus tunduk pada selera donor. Ia memberi ruang bagi eksperimen, bagi yang kecil dan belum dikenal, bagi yang berani melawan arus.

Sayangnya, di banyak tempat, filantropi justru ikut melahirkan hierarki baru: siapa yang layak diberi, siapa yang tidak. Seni menjadi alat legitimasi sosial bagi kekuasaan ekonomi.

Masalah lain datang dari pendidikan. Di sekolah-sekolah, seni masih dianggap pelajaran sampingan. Anak-anak diajarkan menggambar bunga dan gunung dengan cara yang sama sejak empat puluh tahun lalu. Tak ada ruang untuk memahami seni sebagai pengalaman manusia. Maka, ketika mereka dewasa, mereka tidak merasa punya tanggung jawab terhadap keberlanjutan seni.

Filantropi seni membutuhkan dasar kesadaran budaya. Tanpa itu, memberi untuk seni akan selalu dianggap aneh, bahkan mubazir.

Namun, di tengah kenyataan yang belum menggembirakan itu, ada tanda-tanda kecil yang patut dicatat. Beberapa komunitas muda mulai membuat festival independen dengan dana gotong royong. Mereka tidak menunggu sponsor besar atau pemerintah. Mereka mengandalkan jejaring, kreativitas, dan solidaritas.

Di Yogyakarta, misalnya, ada ruang-ruang alternatif yang bertahan hidup dengan semangat kolektif. Di Bandung, anak-anak muda membuat galeri kecil di garasi rumah. Di Jakarta, beberapa teater komunitas hidup dari donasi penonton yang datang bukan karena nama besar, tapi karena rasa ingin ikut merawat kebudayaan. Begitu juga di kota lain, seperti di Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan lain-lain.

Mungkin di sanalah filantropi sejati mulai berakar: bukan dari kekayaan besar, tetapi dari hati yang masih percaya bahwa seni adalah bagian dari hidup bersama.

Kita tak bisa berharap filantropi seni tumbuh dari satu arah. Pemerintah perlu menyediakan kebijakan yang memberi insentif bagi para dermawan, misalnya potongan pajak bagi sumbangan seni seperti di negara-negara Eropa. Sementara masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa memberi untuk seni sama pentingnya dengan memberi untuk kemanusiaan. Sebab seni adalah wajah kemanusiaan itu sendiri.

Seni tak bisa hidup dari pasar semata. Ia membutuhkan dukungan moral, sosial, dan spiritual dari masyarakat yang ingin tetap manusiawi.

Filantropi seni, pada akhirnya, bukan sekadar soal uang. Ia adalah tentang rasa peduli kepada imajinasi, tentang cinta pada kebebasan berekspresi, tentang keyakinan bahwa manusia tak hanya hidup dari roti, tapi juga dari makna.

Dan mungkin, di suatu hari yang belum terlalu jauh, ketika seseorang mengeluarkan uang dari dompetnya, ia tidak hanya memikirkan nasi untuk yang lapar, tapi juga warna untuk pelukis yang sepi, kata untuk penyair yang kesulitan menerbitkan buku, nada untuk musisi yang ingin merekam lagu.

Sebab memberi untuk seni, pada akhirnya, adalah juga memberi untuk hidup.

(Gunoto Saparie adalah Ketua Umum Dewan Kesenian Jawa Tengah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *