BWI Kota Semarang
Pengurus BWI Kota Semarang bersama Kabag Kesra Pemkot Semarang, Ketua MUI Kota Semarang, Ketua BWI Jateng dan Ketua DMI Kota Semarang, saat sosialisasi wakaf uang.(Dok BWI Kota Semarang)

BWI Kota Semarang Percepat Perubahan Persepsi Wakaf Uang Produktif

SEMARANG[BahteraJateng] – Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Semarang berkomitmen mempercepat perubahan persepsi masyarakat dalam memahami wakaf uang produktif sebagai instrumen strategis yang dapat menunjang pembangunan nasional pada 2026.

Ketua Pengurus BWI Kota Semarang Prof. Imam Yahya, mengatakan percepatan tersebut akan dilakukan melalui peningkatan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta institusi pendidikan.


“Pada 2026 kami akan memperluas program goes to wakaf ke berbagai ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, MUI, DMI, serta bermitra dengan KUA dan perguruan tinggi Islam,” ujar Prof. Imam saat refleksi akhir tahun BWI Kota Semarang di Semarang pada Kamis (1/1).

Ia menjelaskan, refleksi akhir tahun 2025 menunjukkan capaian signifikan dalam pengelolaan wakaf, sejalan dengan visi menjadikan Semarang sebagai Kota Wakaf yang produktif dan inklusif.

Salah satu fokus utama adalah menggeser pemahaman masyarakat dari wakaf benda ke wakaf uang produktif.

Menurutnya, sosialisasi melalui program goes to wakaf yang melibatkan sekitar 3.500 peserta dari ormas dan perguruan tinggi Islam pada peluncuran Desember 2025 dinilai berhasil membangun kesadaran bahwa wakaf uang memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

Gagasan wakaf produktif tersebut diimplementasikan melalui investasi wakaf uang, termasuk dari aparatur sipil negara (ASN), dengan target minimal Rp100 ribu per orang. Dana dikelola oleh nazhir resmi BWI untuk menghasilkan manfaat berkelanjutan bagi program sosial, seperti pendidikan dan kemanusiaan.

Implementasi wakaf uang juga melibatkan sejumlah perguruan tinggi Islam, di antaranya Unissula dan Unwahas. Selain itu, terbentuknya Nadzir Wakaf Uang BWI Kota Semarang menjadi tonggak penting yang ditandai dengan peluncuran Semarang sebagai Kota Wakaf Tunai Produktif pada Hari Santri, 22 Oktober 2025.

“Nazhir Wakaf Uang mengelola dana melalui bank syariah agar hasilnya optimal dan tepat sasaran. Wakaf uang kini dapat diakses mulai Rp100 ribu melalui QRIS oleh ASN, ormas, dan civitas akademika,” jelasnya.

Selain penguatan wakaf uang, BWI Kota Semarang juga melakukan pendataan 1.771 titik tanah wakaf menggunakan citra satelit Google. Pendataan meliputi lokasi, nazhir, wakif, serta peruntukan wakaf.

“Sebanyak 750 titik ditargetkan selesai pada 2025 dan sisanya dilanjutkan pada 2026 untuk mencegah sengketa dan menjamin keberlangsungan ibadah jamaah,” pungkas Prof. Imam. (sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *