Ribuan Karung Bawang Bombay Ilegal Diamankan di Pelabuhan Tanjung Mas
SEMARANG[BahteraJateng] – Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengamankan ribuan karung bawang bombay ilegal yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang. Penindakan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng pada Jumat (2/1), sekitar pukul 11.00 WIB.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, bawang bombay tersebut diangkut menggunakan enam truk fuso tanpa dilengkapi dokumen resmi. Komoditas itu diketahui berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat, dan dibawa menggunakan kapal KM Dharma Kartika VII.
“Total bawang bombay yang diamankan mencapai 6.172 karung atau sekitar 123 ton. Enam orang sopir truk telah dimintai keterangan dan masih berstatus saksi,” kata Djoko saat mendampingi Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman di kawasan Tanjung Mas pada Sabtu (10/1).
Menurut Djoko, penyidik masih menelusuri asal-usul barang, kelengkapan dokumen, serta pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi bawang bombay ilegal tersebut. Penanganan perkara melibatkan Karantina Pertanian dan Bea Cukai.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa bawang ilegal berpotensi membawa penyakit berbahaya bagi tanaman lokal.
“Risiko patogen asing jauh lebih berbahaya daripada jumlah barangnya,” ujarnya.
Barang bukti sementara disimpan di gudang dan akan dimusnahkan setelah ada penetapan hukum dari pengadilan.(day)

