Kemendukbangga/BKKBN
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta, Rabu (21/1).(Dok. Humas Kemendukbangga/BKKBN)

Menteri Wihaji Dukung Upaya Ciptakan Ruang Aman Bagi Perempuan dalam Keluarga

JAKARTA[BahteraJateng] – Demi mewujudkan salah satu fungsi keluarga, yakni fungsi perlindungan yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi setiap anggota keluarga, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) mendukung penuh upaya tersebut, khususnya bagi perempuan.

Hal itu disampaikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji, saat menerima audiensi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di kantor Kemendukbangga/BKKBN, Jakarta pada Rabu (21/1).

“Beberapa upaya yang dapat dilakukan Kemendukbangga/BKKBN sekaitan dengan mewujudkan ruang aman bagi perempuan dalam keluarga adalah dengan kolaborasi program GenRe (Generasi Berencana) yang di dalamnya terdapat ajakan untuk tidak melakukan pernikahan dini dan tidak melakukan seks pranikah, serta pengaturan jarak kehamilan untuk mengatasi Angka Kematian Ibu (AKI),” ujar Menteri Wihaji.

Sebagaimana hasil konsultasi Komnas Perempuan dengan masyarakat dan kementerian/lembaga terkait pada 21 November 2025, tercatat bahwa AKI menjadi salah satu isu krusial perempuan dalam keluarga yang dapat terjadi akibat perkawinan anak.Kemendukbangga/BJKBt

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di 2022, tercatat AKI setelah melahirkan mencapai 189 per 100 ribu kelahiran hidup.

“Selain AKI, dampak kerentanan perempuan dalam keluarga yang dapat mengancam pada kematian, antara lain KDRT (kekerasan dalam rumah tanga), femisida (pembunuhan perempuan), serta perempuan dalam radikalisme dan terorisme,” jelas Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor.

Dalam kesempatan ini, Menteri Wihaji turut mendorong kerja sama dalam bentuk kesepahaman bersama atau _Memorandum of Understanding (MoU)_ yang di dalamnya dapat dijelaskan lebih rinci terkait teknis kolaborasi untuk menciptakan ruang aman bagi perempuan.

Kolaborasi juga bisa dilakukan melalui program edukasi dengan pendekatan siklus hidup. “Di Kemendukbangga/BKKBN, terdapat Kelas Orang Tua Hebat serta Kelas Orang Tua Bersahaja (Bersahabat dengan Remaja) bagi masyarakat dan kader,” tandas Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *