Pemkot Semarang Akan Renovasi Rumah Lansia Warga Ngijo Gunungpati
SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memastikan akan merenovasi rumah tidak layak huni milik Kamijah (87), seorang lansia yang tinggal seorang diri di RT 4 RW 1 Kelurahan Ngijo, Kecamatan Gunungpati. Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, saat melakukan kunjungan mendadak ke kediaman Kamijah pada Jumat (23/1).
Dalam tinjauannya, Agustina menyatakan renovasi rumah direncanakan mulai awal Februari 2026. Perbaikan difokuskan pada aspek keamanan dan kenyamanan bangunan agar layak dihuni oleh lansia yang tinggal sendiri.

“Mulai awal Februari akan dilakukan pembangunan agar rumah ini lebih aman dan nyaman untuk ditempati. Fokusnya perbaikan bangunan supaya Mbah Kamijah tidak lagi khawatir,” ujar Agustina.
Saat ini, Kamijah menempati bangunan kecil berbahan batako yang digunakan sekaligus sebagai ruang tidur dan kamar mandi. Meski berdiri di atas tanah milik keluarga dengan satu sertifikat, Agustina memastikan renovasi hanya menyasar bangunan fisik tanpa mengganggu status kepemilikan lahan.
Ia menegaskan program perbaikan rumah tidak layak huni merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi warga rentan, khususnya lansia dan masyarakat kurang mampu. Menurutnya, rumah layak huni tidak hanya soal bangunan, tetapi juga menjamin rasa aman dan ketenangan hidup.
Pemkot Semarang, lanjut Agustina, akan terus melakukan pendataan dan penanganan rumah tidak layak huni sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial, terutama bagi lansia yang hidup mandiri dan membutuhkan perhatian khusus.(sun)

