Bank Jateng salurkan bantuan RTLH di Jepara
Bank Jateng memfasilitasi penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Jepara. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, bertempat di Desa Welahan, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara, Rabu (28/1).(Dok. Humas Bank Jateng)
|

Bank Jateng Salurkan Bantuan RTLH bagi Korban Bencana di Jepara

JEPARA[BahteraJateng] – Bank Jateng memfasilitasi penyaluran bantuan RTLH kepada masyarakat terdampak bencana cuaca ekstrem di Kabupaten Jepara. Bantuan disalurkan secara bertahap untuk mempercepat pemulihan hunian warga yang mengalami kerusakan.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, di Desa Welahan, Kecamatan Welahan pada Rabu (28/1).


Program ini merupakan langkah responsif pemerintah daerah dengan memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan.

“Bantuan perbaikan rumah warga melalui program RTLH dengan dukungan anggaran BTT disalurkan secara bertahap sesuai hasil pendataan dan verifikasi,” ujar Witiarso.

Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara, Nanang Wahyudi, menyatakan pihaknya mendukung transparansi penyaluran dana publik melalui sistem perbankan nontunai. Dana bantuan langsung disalurkan kepada penyedia material sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) agar proses perbaikan rumah dapat segera dimulai.

“Kami memastikan penyaluran bantuan berjalan cepat, aman, dan transparan. Melalui sistem nontunai, dana langsung diteruskan kepada penyedia material sehingga warga bisa segera memperbaiki rumahnya,” jelas Nanang.

Program ini menyasar 54 unit rumah terdampak bencana. Pada tahap awal, dialokasikan dana sebesar Rp119,5 juta untuk 24 rumah di Kecamatan Welahan, Nalumsari, Kedung, dan Batealit.

Pemerintah berharap sinergi dengan Bank Jateng dapat mempercepat pemulihan kondisi hunian warga serta memastikan bantuan tepat sasaran.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *