Muhammad Ahsan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Muhammad Ahsan.(Foto. BahteraJateng/day)
|

Disdik Kota Semarang Tegaskan Komitmen Anti Titipan pada SPMB 2026

SEMARANG[BahteraJateng] – Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

Salah satu langkah tegas yang diambil adalah memastikan tidak ada praktik “titipan” dalam proses penerimaan siswa di seluruh jenjang pendidikan.


Kepala Disdik Kota Semarang, Muhammad Ahsan, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan secara sistematis dan berbasis aturan yang telah ditetapkan. Ia memastikan setiap calon peserta didik akan diseleksi sesuai jalur yang dipilih tanpa adanya intervensi pihak manapun.

“Masih ada sisa kuota yang bisa dimanfaatkan untuk jalur domisili maupun afirmasi, namun kami tegaskan tidak ada titipan,” ujar Ahsan kepada BahteraJateng baru-baru ini.

Menurutnya, sistem SPMB 2026 ini telah diperkuat dengan integrasi digital yang lebih transparan, termasuk dalam pengelolaan data dan proses seleksi. Dengan sistem tersebut, peluang terjadinya praktik kecurangan maupun intervensi dapat diminimalisir.

Selain itu, Disdik juga memperkuat jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas. Bahkan, bagi peserta yang tidak diterima di sekolah negeri melalui jalur afirmasi, sistem akan secara otomatis menyalurkan ke sekolah swasta terdekat yang telah terintegrasi.

“Tahun ini ada 133 sekolah swasta yang sudah masuk dalam sistem, sehingga penyaluran siswa bisa lebih tertata dan tidak membingungkan orang tua,” jelasnya.

Pelaksanaan SPMB 2026 sendiri dijadwalkan dimulai pada 8 Juni untuk jenjang TK dan SD Negeri, serta 22 Juni untuk jenjang SMP Negeri. Jalur penerimaan masih meliputi domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

“Kami berharap dengan sistem yang semakin transparan dan komitmen anti titipan, proses penerimaan siswa baru dapat berjalan lebih adil, objektif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kota Semarang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *