Diskominfo Jateng dan Udinus Dorong Masyarakat Jadi Filter Pertama Cegah Hoaks dan Cerdas Pilih Influencer
SEMARANG[BahteraJateng] – Penyebaran berita bohong atau hoaks masih menjadi ancaman serius bagi pemerintah maupun masyarakat Jawa Tengah. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Provinsi Jawa Tengah mencatat dampak hoaks tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga dapat merusak reputasi institusi pemerintahan.
Kepala Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto mengatakan, salah satu modus yang kerap ditemukan ialah akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan pejabat pemerintah. Sementara di masyarakat, hoaks dapat memicu kecemasan, mispersepsi, hingga penipuan berkedok permintaan transfer uang.
“Hoaks adalah berita tidak benar yang disebarkan dengan niat buruk. Informasi provokatif bisa menimbulkan mispersepsi dan mendorong tindakan yang salah,” kata Lilik pada Jumat (12/6).
Menurutnya, hasil pemantauan tim menunjukkan akun penyebar hoaks umumnya bersifat anonim dan tidak mencantumkan identitas maupun organisasi yang jelas.
Dalam menangani laporan, Diskomdigi Jateng memilih pendekatan edukatif dibanding represif. Konten yang terbukti hoaks akan diberi penanda “Hoaks” setelah melalui proses verifikasi. Pada kasus tertentu, laporan juga diteruskan melalui kanal aduan konten ke Kementerian Kominfo sesuai ketentuan yang berlaku.
Lilik menjelaskan, pembentukan Padhang atau Pantauan Data Hoax Jawa Tengah bermula dari banyaknya aduan masyarakat terkait konten mencurigakan di media sosial. Kanal tersebut kini digunakan sebagai ruang verifikasi sekaligus edukasi publik.
“Kalau ragu, laporkan atau kirimkan ke Padhang via WhatsApp atau kanal resmi lain. Kami imbau masyarakat tidak menyebarkan konten provokatif, apalagi yang sengaja dibuat untuk menyesatkan,” ujarnya.
Sorotan serupa disampaikan praktisi digital sekaligus dosen Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Swita Amallia Hapsari. Ia menilai sebagian influencer saat ini lebih mengejar popularitas dan jumlah penonton tanpa mempertimbangkan dampak sosial dari konten yang dibuat.
“Ketika konten memicu gaduh, dalih yang sering muncul adalah opini pribadi, padahal dampaknya bisa merugikan masyarakat,” katanya.
Swita menyebut masyarakat perlu lebih selektif memilih kreator yang diikuti. Ia memperkenalkan istilah influencer otoritatif, yakni kreator yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya sehingga informasi yang disampaikan lebih kredibel.
Ia juga membedakan influencer pemburu viral dengan buzzer. Menurutnya, influencer cenderung mengikuti tren demi popularitas pribadi, sedangkan buzzer bekerja secara sistematis untuk membentuk opini tertentu.
“Konten kontroversial influencer biasanya memicu sensasi, sementara buzzer memang sengaja menggerakkan opini publik,” katanya.
Selain itu, Swita mendorong peningkatan literasi digital masyarakat melalui prinsip CABE, yakni Cakap menggunakan teknologi, Aman dalam bermedia digital, Berbudaya saat berdiskusi, dan Etika dalam penggunaan konten maupun kecerdasan buatan (AI).
Ia juga mengapresiasi keberadaan kanal Padhang milik Pemprov Jateng karena mempermudah masyarakat melaporkan dugaan hoaks. Namun, menurutnya, edukasi lanjutan tetap diperlukan agar masyarakat mampu mengenali dan menangani informasi palsu sebelum mengalami kerugian.

