Kapolda Jateng Ingatkan Taruna Dilarang Lakukan Kekerasan
SEMARANG[BahteraJateng] – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melakukan pembinaan yang dikemas dalam kuliah umum pada Taruna dan Taruni Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) di Gedung Serba Guna Balai Mas Pardi PIP, Rabu (15/5).
Luthfi mengatakan para Taruna dan Taruni untuk tidak melakukan kekerasan terhadap mahasiswa baru atau juniornya.

“Adik-adik boleh tegas tapi tidak boleh keras,” tegas Kapolda dihadapan para taruna dan taruni.
Dia menambahkan, Taruna dan Taruni merupakan aset bangsa dalam pembangunan Nasional.

“Siapapun Kapoldanya di Jawa Tengah PIP harus tertib, perlu saya sampaikan bahwa anda sekalian duta-duta pembuka Indonesia yang patut diperhitungkan dalam rangka Pembangunan Nasional,” ujarnya.
Menurutnya, kejadian kekerasan di sekolah kedinasan menjadi tradisi yang mengakar dan sulit dihilangkan begitu saja karena ada relasi kuasa antara senior dan junior.
Tindak kekerasan telah terinternalisasi sebagai bagian dari proses inisiasi yang selalu berulang-ulang dari waktu ke waktu serta adanya pewarisan kultur kekerasan.
Dengan adanya hal itu, Kapolda meminta agar seluruh pihak turut serta menghilangkan budaya kekerasan tersebut.
“Saya minta seluruh pihak bersama sama menghilangkan budaya kekerasan dengan memutus mata rantai subkultur kekerasan sedini mungkin. Jiwa korsa memang harus ditanamkan karena di situ tertanam asas gotong royong, Sense of belonging, saling melindungi dan saling menjaga, itulah penjabaran dari jiwa korsa yang sebenarnya,” tuturnya.
Kapolda menuturkan, jangan menjadikan jiwa korsa dimanfaatkan senioritas untuk memperoleh kehormatan atau butuh pengakuan atau fanatisme, ini adalah sebuah budaya yang salah.
“Oleh karena itu sebagai Senior dalam menegakkan jiwa korsa harus sesuai dengan ketentuan dan peraturan, begitu anda melakukan tindakan pelanggaran hukum akan menjadi tersangka (apalagi mengakibatkan meninggal dunia),” ujarnya.
Kapoldajuga berpesan tidak ingin terjadi Tindak Pidana Kekerasan di PIP Semarang.
“Saya tidak bangga bila kalian dihukum, tapi jadikan pelajaran kepada institusi PIP sendiri, saya ingatkan kalau sudah menjadi tersangka tidak ada yang bisa melindungi termasuk jiwa korsa yang sudah dipupuk tadi,” tuturnya. (rs)

