Ahmad Luthfi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menemui demo buruh di depan kantornya, Semarang, Rabu (24/12).(Dok Humas Pemprov)

Buruh Apresiasi Ahmad Luthfi Berani Tetapkan Alfa 0,9% UMP 2026

SEMARANG[BahteraJateng] – Berbagai organisasi buruh di Jawa Tengah mengapresiasi keberanian Gubernur Ahmad Luthfi dalam menetapkan angka alfa 0,9 persen pada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026. Angka tersebut dinilai berdampak signifikan terhadap kenaikan upah buruh.

Dengan penetapan alfa 0,9 persen, UMP Jawa Tengah 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386. Kenaikan ini disebut buruh sebagai langkah positif karena menjadi pondasi penting bagi peningkatan upah pada tahun-tahun berikutnya.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Maksuri, menyatakan angka alfa 0,9 persen telah sesuai dengan tuntutan buruh di Jawa Tengah.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota dalam penetapan upah minimum 2026.

“Angka 0,9 persen untuk UMP sudah sesuai harapan kami. Serikat pekerja sepakat dengan kebijakan tersebut,” kata Maksuri pada Rabu (24/12).

Apresiasi serupa disampaikan perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Jepara, Sudarmadi. Menurutnya, Gubernur telah mempertimbangkan masukan dari buruh, rekomendasi daerah, serta kondisi perekonomian sebelum menetapkan angka alfa tertinggi.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jawa Tengah, Nanang Setyono, menilai kebijakan tersebut sebagai pondasi yang kuat bagi peningkatan upah di masa mendatang.

Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi resmi menetapkan UMP dan UMSK 2026 pada Rabu (24/12/2025) dan berharap kebijakan tersebut berdampak positif bagi buruh, pengusaha, serta dunia industri di Jawa Tengah.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *