Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melakukan proses perbaikan jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda sepanjang 40 x 3.5 m. Dok Pemkot Semarang
| |

DPU Kota Semarang Terus Sisir dan Perbaiki Jalan Rusak

SEMARANG [BahteraJateng]- Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang terus menyisir dan memperbaiki jalan rusak yang menjadi kewenangan pemerintah kota ini.

Dinas Pekerjaan Umum (DPU) mulai melakukan proses perbaikan jalan bergelombang di depan shelter BRT Jalan Pemuda sepanjang 40 x 3.5 m.

Menurut Kepala DPU Kota Semarang, Soewarto, perbaikan dimulai dengan betonisasi dan akan berlangsung kurang lebih 20 hari ke depan guna memastikan kekuatan dan umur beton.

“Mulai hari ini atas arahan ibu wali kota, kita cutting dulu sepanjang 40 m x 3,5 m, kita ganti dengan beton. Kurang lebih dibutuhkan waktu 20 hari ke depan guna memastikan umur dan kualitas beton sempurna,” ungkap Soewarto, Kamis (6/3).

Pihaknya juga akan melakukan survei dan pengecekan pada halte lain untuk memastikan kebutuhan perbaikan pada masing-masing wilayah.

“Betonisasi atau cukup dengan penambalan area rusak saja, akan disesuaikan dengan kondisi jalan,” lanjutnya.

Warga masyarakat pun berharap agar perbaikan ini nantinya menjadikan jalan lebih baik, tidak bergelombang atau berlubang dan lebih aman digunakan.

“Kami berharap jalan yang diperbaiki bisa berfungsi dan lebih efektif dengan jangka umur teknis yang cukup lama,” ujar salah satu warga, Hartono.

Setelah adanya ketersediaan material pada pertengahan Februari lalu, DPU Kota Semarang telah siap melaksanakan sejumlah perbaikan infrastruktur jalan sempat beberapa kali dikeluhkan oleh warga masyarakat maupun netizen di media sosial.

Dia mencontohkan, perbaikan dan pelapisan jalan untuk ruas jalan arteri Soekarno Hatta dan jalan berlubang di sekitar SMKN Grafika Banyumanik telah dilakukan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan DPU Provinsi Jawa Tengah guna perbaikan ruas jalan depan ADA Majapahit hingga lampu lalu lintas Fatmawati yang memang merupakan kewenangan Provinsi.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur jalan yang ada di ruas kota Semarang dan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” lanjut Soewarto.

Saat ini, pihaknya juga akan memastikan kelayakan dan keamanan infrastruktur jalan terlebih menjelang mudik dan hari raya Idul Fitri akhir Maret mendatang.

Perbaikan infrastruktur jalan di Kota Semarang terbagi dalam sejumlah kewenangan yakni pemerintah kota oleh DPU dan Disperkim, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Pihaknya melakukan koordinasi dan komunikasi intensif dengan sejumlah pihak untuk memastikan perbaikan infrastruktur jalan berada di luar kewenangan Kota Semarang sehingga dapat segera dilaksanakan.

Menurut Soewarto, pemantauan ruas jalan dilakukan oleh 4 UPTD DPU Kota Semarang meliputi UPTD 1 Semarang Barat sampai Mijen, UPTD 2: Semarang Tengah, UPTD 3: Semarang Timur dan UPTD 4: Semarang Selatan hingga wilayah Gunung Pati. Selain itu, pihaknya juga terbuka dengan aduan dan masukan warga baik melalui kanal aduan ataupun media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *