Greenpress Desak Polisi Usut Pemukulan Wartawan dan Staf KLH di PT Genesis Regeneration Smelting
JAKARTA[BahteraJateng] – Greenpress Indonesia mengecam keras kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap sejumlah wartawan serta staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat berkunjung di kawasan pabrik PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, Banten pada Kamis (21/8).
Peristiwa bermula saat tim KLH bersama delapan orang jurnalis melakukan inspeksi mendadak di PT Genesis Regeneration Smelting terkait dugaan pelanggaran pengelolaan limbah berbahaya.

Saat wartawan hendak mengambil gambar di lokasi, mereka dihalangi sejumlah petugas keamanan dan orang berseragam aparat.
Situasi memanas hingga berujung pemukulan, penarikan paksa, dan perampasan kamera. Staf KLH yang mendampingi jurnalis juga turut menjadi korban kekerasan.

Direktur Greenpress Indonesia, Igg Maha Adi, mengatakan bahwa kejadian ini bukan sekadar tindak kriminal biasa.
“Pemukulan terhadap wartawan dan staf KLH adalah serangan terhadap demokrasi dan hak publik atas informasi. Kasus memperlihatkan masih adanya praktik kekerasan untuk membungkam suara kritis dan penyelidikan terhadap kerusakan lingkungan. Negara tidak boleh membiarkan hal ini, pelaku harus ditangkap dan diadili,” tegas Igg pada Jumat (22/8).
Senada, Sekretaris Jenderal Greenpress Indonesia, Marwan Aziz, menilai aksi tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap penegakan hukum lingkungan.
“Jika jurnalis dan aparat negara mendapatkan perlakuan seperti ini, bagaimana dengan masyarakat yang berjuang melawan pencemaran di lingkungannya? Aparat kepolisian harus serius menangani kasus ini tanpa tebang pilih,” ujar Marwan yang juga Founder Beritalingkungan.com.
Melalui pernyataan resmi, Greenpress menyampaikan lima sikap. Pertama, mengutuk keras tindak kekerasan terhadap wartawan dan staf KLH. Kedua, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku, baik dari pihak aparat maupun perusahaan.
Ketiga, mengingatkan perusahaan agar menghormati kerja jurnalistik dan penegakan hukum lingkungan. Keempat, mendorong solidaritas pers nasional dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini. Kelima, menegaskan pentingnya perlindungan bagi jurnalis lingkungan di Indonesia.
Greenpress menegaskan akan terus membela kebebasan pers, melindungi pejuang lingkungan, serta melawan segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mengancam demokrasi.(day)

