Hasil Klarifikasi, Ternyata Inilah Penyebab Kerusuhan Suporter Persib Bandung
JAKARTA[BahteraJateng] – Setelah insiden kerusuhan suporter di Bandung pada 23 September 2024 usai laga antara Persib Bandung dan Persija Jakarta, PT Liga Indonesia Baru (LIB) segera mengirimkan surat pemanggilan kepada manajemen dan panitia pelaksana (panpel) Persib Bandung, serta perwakilan suporter.
Pemanggilan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi terkait insiden tersebut. Surat pemanggilan tersebut langsung direspons cepat. Pada Rabu, 25 September 2024, tiga perwakilan suporter Persib menghadiri pemanggilan itu, diikuti oleh delapan perwakilan manajemen dan panpel Persib pada Jumat, 27 September 2024.

Dalam dua pertemuan ini, PT LIB diwakili oleh Direktur Utama Ferry Paulus, Direktur Operasional Asep Saputra, serta Chief of Marketing Budiman Dalimunthe. Usai pertemuan pada Jumat, Ferry Paulus menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bersifat klarifikasi, bukan investigasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ferry Paulus mengungkapkan bahwa insiden kerusuhan tersebut terkait dengan kejadian sebelumnya pada 19 September 2024, setelah laga Persib melawan Port FC di Liga Champions Asia 2. Namun, karena laga tersebut berada di bawah naungan AFC, PT LIB tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi.

Menurut Ferry, pertandingan Persib melawan Persija sendiri berlangsung normal tanpa gangguan hingga selesai. Namun, setelah laga berakhir, terjadi kericuhan ketika beberapa oknum suporter turun ke lapangan, memaksa panpel memanggil pihak keamanan sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP).
Ferry menambahkan, pihak klub seharusnya menangani insiden pada 19 September dengan lebih baik, sehingga masalah tidak berlarut-larut. PT LIB pun memberikan masukan agar Persib memberikan sanksi internal yang dipublikasikan ke masyarakat.
Namun, Ferry menegaskan bahwa PT LIB tidak memiliki wewenang untuk masuk lebih dalam ke urusan internal Persib, mengingat Persib merupakan korporasi dengan aturan dan SOP sendiri.
Selanjutnya, hasil klarifikasi ini akan diserahkan kepada Komisi Disiplin (Komdis) PSSI. PT LIB hanya bertugas memberikan input tambahan klarifikasi, sedangkan keputusan hukuman berada di tangan Komdis PSSI.(sun)

