Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru: Sanksi atas Pelanggaran di Liga 2 dan BRI Liga 1
JAKARTA[BahteraJateng] – Komite Disiplin PSSI telah menggelar sidang pada tanggal 23, 26, dan 27 Desember 2024 untuk membahas berbagai pelanggaran yang terjadi di kompetisi Pegadaian Liga 2 dan BRI Liga 1. Berikut adalah ringkasan hasil sidang Komdis PSSI tersebut.
Sidang tanggal 23 Desember 2024
Pada hasil sidang Komdis PSSI, dikutip dari laman PSSI, menetapkan FC Bekasi City dikenakan denda Rp25 juta setelah lima pemainnya mendapatkan kartu kuning dalam pertandingan melawan PSKC Kota Cimahi pada 20 Desember 2024.
Selain itu, hasil sidang Komdis PSSI juga menetapkan pemain Moch Akbar Haris dari Rans Nusantara FC dihukum dengan tambahan larangan bermain sebanyak empat pertandingan dan denda Rp5 juta karena sengaja menginjak bagian tubuh pemain lawan yang terjatuh dalam pertandingan melawan Persipal FC pada 21 Desember 2024.
Sidang tanggal 26 Desember 2024
Dalam sidang ini, Nadeo Arga Winata, pemain Borneo FC, mendapat tambahan larangan bermain satu pertandingan dan denda Rp10 juta setelah menghalangi tim lawan mencetak gol dan menerima kartu merah dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya pada 20 Desember 2024.
Klub Persija Jakarta juga dikenakan denda Rp20 juta akibat pelemparan benda ke lapangan yang dilakukan oleh penontonnya dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada 21 Desember 2024.
Pemain Gala Pagamo dari Semen Padang mendapatkan tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta setelah melakukan pelanggaran serius kepada lawan dengan kartu merah langsung pada pertandingan melawan Persik Kediri pada 21 Desember 2024.
Klub PSIS Semarang didenda Rp50 juta setelah terjadi penyalaan flare oleh penonton saat melawan Malut United FC pada 22 Desember 2024.
Sementara itu, Charisma Fathoni Am dari Persita Tangerang dan Obet Rivaldo Yulius dari PSM Kota Madiun juga dijatuhi sanksi serupa, masing-masing mendapatkan tambahan larangan bermain dua pertandingan dan denda Rp10 juta serta Rp5 juta.
Sidang tanggal 27 Desember 2024
Sidang ini memutuskan untuk memberikan sanksi kepada Panitia Pelaksana Pertandingan Persipura Jayapura yang gagal menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan melawan Deltras FC pada 20 Desember 2024. Mereka dikenakan denda Rp10 juta dan dilarang menyelenggarakan dua pertandingan di hadapan penonton.
Sementara itu, Henock Sumbari, panitia pelaksana, dikenakan sanksi skors larangan berpartisipasi selama 12 bulan dan denda Rp25 juta karena memukul perangkat pertandingan.
Dengan sanksi-sanksi ini, PSSI menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan disiplin dalam sepak bola Indonesia.(sun)

