Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng, Muhammad Saleh.(Foto Ist)
|

Hebat, Capaian Pelaporan LHKPN DPRD Jateng 100%

SEMARANG[BahteraJateng] — DPRD Provinsi Jawa Tengah mencatatkan capaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar 100 persen sebelum batas akhir pelaporan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jateng, Muhammad Saleh, pada Selasa (15/4).

“Kami sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum batas akhir pelaporan,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah melaksanakan kewajiban pelaporan, serta berterima kasih atas dukungan dari para pimpinan dewan, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pimpinan fraksi, dan Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD.

Perisalah Legislatif Ahli Muda Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Jateng, Yohan Fitriadi, menambahkan bahwa pelaporan LHKPN tahun ini kembali mencapai 100 persen, sesuai dengan ketentuan dan waktu yang ditentukan.

Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun 2018, 2019, dan 2022, DPRD Provinsi Jateng telah meraih penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik di tingkat legislatif provinsi se-Indonesia.

Senada dengan itu, Endro, staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan DPRD Jateng, memastikan bahwa dari total 119 wajib lapor, seluruhnya telah menyampaikan LHKPN secara tepat waktu.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *