Hindari Pungli, Kemenag Tegaskan PPG PAI 2025 Gratis
JAKARTA[BahteraJateng] – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 tidak memungut biaya dari peserta.
Seluruh biaya PPG ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tahun ini terdapat 21.807 peserta PPG PAI yang seluruh pembiayaannya ditanggung negara, dengan skema 80 persen dari APBN dan 20 persen dari APBD,” ungkap Direktur PAI Kemenag, M. Munir, di Jakarta, Jumat (4/4).
Munir menegaskan bahwa peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi untuk mengikuti program ini. Ia juga mengingatkan para guru agar tidak tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan biaya PPG.
“Jangan ada yang tertipu dengan ajakan membayar biaya PPG. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah,” tegasnya.
“Jika ada oknum yang meminta biaya dari peserta atau calon peserta PPG, silakan laporkan kepada kami,” imbuhnya.
Ia menjelaskan bahwa program PPG PAI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru pendidikan agama Islam di berbagai jenjang pendidikan. Karena itu, penting menjaga integritas dan transparansi dalam pelaksanaan program ini.
Munir juga mengajak organisasi profesi guru seperti asosiasi, kelompok kerja guru (KKG), maupun musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) untuk turut mengawal pelaksanaan PPG agar berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik pungutan liar.
“Kami berharap dengan PPG ini, para guru PAI dapat meningkatkan profesionalismenya dalam menyampaikan pendidikan agama di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya dalam hal penguatan karakter dan nilai-nilai keagamaan di lingkungan sekolah.(sun)

