Kejari Demak Gelar Rakor Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan
DEMAK[BahteraJateng] — Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tahun 2025 pada Selasa (30/9), di aula lantai 2 Kantor Kecamatan Karangawen.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas sosial dan kerukunan umat beragama di wilayah Demak.
Rapat dihadiri oleh Kasi Intel Kejari Demak Niam Firdaus, Ketua MUI Kecamatan Karangawen Hasan Mustamid, Forkopimcam Karangawen, kepala desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan Polsek dan Koramil.
Dalam paparannya, Niam Firdaus menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antarumat beragama di tengah dinamika sosial. Ia menyoroti maraknya peredaran minuman oplosan jenis Es Moni yang mengandung alkohol di beberapa wilayah Demak.
“Pengawasan sosial tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari aspek moral dan keagamaan. Kita harus waspada terhadap fenomena yang merusak tatanan masyarakat, baik terkait aliran kepercayaan menyimpang maupun penyalahgunaan minuman berbahaya,” ujarnya.
Wakapolsek Karangawen Iptu A. Sumarno menambahkan bahwa pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan operasi tipiring untuk menekan peredaran oplosan. Penegakan hukum, katanya, akan terus konsisten disertai sosialisasi dan edukasi agar masyarakat lebih waspada.
Perwakilan Koramil Karangawen, Pelda A. Gofur, menyatakan situasi keagamaan di Karangawen relatif aman dan kondusif. Namun, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman dari kelompok ekstrem.
Dalam diskusi, Ketua MUI Karangawen Hasan Mustamid menyoroti isu perbedaan pemahaman dalam Islam serta fenomena “doktrin doping mimpi” yang menjanjikan kesejahteraan melalui mimpi spiritual.
Menurutnya, doktrin ini berbahaya karena bisa berkembang menjadi kultus yang menyesatkan baik secara ideologis maupun finansial.
Camat Karangawen Ali Mahbub menambahkan, pihaknya pernah menghadapi gesekan antarwarga terkait aliran keagamaan. Namun dengan pendekatan persuasif tokoh agama, konflik dapat diselesaikan damai.
“Keterlibatan tokoh masyarakat dan pemerintah menjadi kunci menjaga stabilitas. Kepala desa dan tokoh agama harus terus menjadi garda terdepan menjaga kerukunan,” tegasnya.
Rakor PAKEM 2025 ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kerja sama, edukasi, dan literasi keagamaan. Upaya ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan sekaligus menjaga keharmonisan sosial di tengah tantangan isu sektarian dan tekanan ekonomi.

