KPH Kebonharjo
KPH Kebonharjo bersama KPH Mantingan Perum Perhutani Divre Jawa Tengah menghadiri kegiatan penyuluhan hukum terkait PNBP di Kejari Rembang, Jumat (25/7).(BahteraJateng)
|

KPH Kebonharjo Menghadiri Penyuluhan Hukum Terkait PNBP di Kejari Rembang

REMBANG[BahteraJateng] – KPH Kebonharjo bersama KPH Mantingan Perum Perhutani Divre Jawa Tengah menghadiri kegiatan penyuluhan hukum terkait pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang pada Jum’at (25/7).

Kegiatan dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau pihak terkait mengenai aturan, mekanisme, pentingnya PNBP, serta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam membayar PNBP, mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran, dan mendukung transparansi pengelolaan PNBP.


Yudi Susanto, Waka Adm/KSKPH Kebonharjo hadir mewakili Administratur/KKPH Kebonharjo mengapresiasi Kejari Rembang yang sudah memberikan penyuluhan dan pemahaman akan pentingnya PNBP untuk Negara dan masyarakat sekitar hutan.

“Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan Perhutani telah menyediakan lahan untuk tanaman tumpangsari melalui kerjasama kemitraan, maka Perhutani berharap dukungan, penyuluhan dan pendampingan dari Kejari Rembang agar PNPB bisa berjalan sesuai aturan yang berlaku,” kata Yudi Susanto.

Di tempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri Rembang, I Wayan Eka Widdyara, berharap agar kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini untuk lebih ditingkatkan.

“Kajari Rembang siap mendukung Perhutani dengan memberikan pendampingan dan penyuluhan hukum agar masyarakat sadar hukum dengan melaksanakan hak dan kewajibannya,” pungkasnya.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *