Perhutani Kebonharjo Gandeng Kejari Tuban Gelar Monev
TUBAN[BahteraJateng] – Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menggandeng Kejaksaan Negeri Tuban gelar monitoring dan evaluasi (Monev) Agroforestry bersama pengurus Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di Desa Karangtengah Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban pada Selasa (19/8).
Dalam kegiatan ini dihadiri manajemen KPH Kebonharjo, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Tuban beserta jajarannya, Ketua LMDH Desa Karangtengah, Jlodro, Soko Gunung, Jamprong, dan Perwakilan pesanggem.
Administratur/KKPH Kebonharjo, Rovi Tri Kuncoro yang hadir langsung di acara tersebut menyampaikan bahwa, dengan kegiatan ini LMDH dan pesanggem diharapkan lebih memahami dan mematuhi akan hak dan kewajibannya dalam kerjasama pemanfaatan kawasan hutan dalam pola Kerjasama Kemitraan Perhutani (KKP).
“Monev ini merupakan sinergi antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri Tuban dalam upaya mengawal kerjasama pemanfaatan kawasan hutan di KPH Kebonharjo dengan LMDH agar sesuai peraturan yang berlaku serta pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang merupakan kewajiban LMDH yang memanfaatkan sumber daya hutan tepat waktu!,” jelas Rovi.
Sementara itu, Hendi Budi Fidriyanto selaku Kasi Datun Kejari Tuban memberikan materi dan arahan juga memberikan solusi agar kerjasama agroforestry ini berjalan sesuai aturan yang telah disepakati bersama.
“Kami atas nama Kejari Tuban berharap agar kerjasama agroforestry yang sudah disepakati antara Perhutani Kebonharjo dengan LMDH bisa berjalan dengan baik sehingga saling menguntungkan serta sesuai aturan yang berlaku!,” tandas Hendi.(day)

