Pascacuaca Ekstrem, Pertamina Tambah Stok LPG 394.000 Tabung di Jateng & DIY
SEMARANG[BahteraJateng] – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY kini fokus pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem, dengan melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024.
Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan penambahan pasokan LPG 3 Kg terus dioptimalkan.

“Sebagai gambaran pada Kamis (21/03) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1% diatas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY,” ujar Brasto.
Cuaca Ekstrem yang terjadi sejak pertengahan Maret di wilayah Jawa Tengah dan DIY, berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa, sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu di pelabuhan tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.


“Kondisi gelombang yang tinggi pada saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan,” tutur Brasto.
Brasto menambahka, menambahkan pasca Kapal Pengangkut LPG yang berhasil sandar pada 16 Maret tersebut, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran hingga penebalan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.
“Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah di pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir, sehingga kami prioritaskan penebalan stoknya, dan untuk Kota/Kabupaten lainnya yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi yang cukup berarti,” ujar Brasto.
Brasto menuturkan, indikator kecukupan stok LPG 3 Kg yaitu dari ketersediaan stok di Lembaga Penyalur Resmi LPG Pertamina yaitu Agen dan Pangkalan di kota tersebut.
Sesuai surat Direktur Jenderal Migas No. T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.
Sedangkan sebelumnya, peruntukkan untuk konsumen akhir adalah minimal 70%. Perubahan komposisi tersebut untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di Pangkalan LPG 3 Kg untuk konsumen akhir.
LPG 3 Kg adalah untuk kebutuhan rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, dihimbau menggunakan LPG nonsubsidi.

