Yusa Cahya Permana
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta, Yusa Cahya Permana.(Foto Ist)

Pemprov DKI Siapkan ERP, MTI Dorong Pendekatan Kawasan dan Integrasi Sistem

JAKARTA[BahteraJateng] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan penerapan sistem Electronic Road Pricing (ERP) sebagai upaya mengurai kemacetan lalu lintas dan menata ulang hak penggunaan ruang jalan di ibu kota.

Sistem ini diharapkan menjadi bagian dari strategi besar menuju kota yang lebih tertib, adil, dan berorientasi pada manusia.


ERP merupakan sistem pungutan elektronik di ruas jalan tertentu yang bertujuan mengendalikan volume kendaraan pribadi. Lewat sistem ini, pengguna kendaraan yang melintasi area tertentu akan dikenai biaya secara otomatis berdasarkan waktu dan lokasi.

Langkah ini dianggap sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kemacetan yang terus memburuk di Jakarta.


Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jakarta, Yusa Cahya Permana, menyatakan bahwa penerapan ERP merupakan momentum penting untuk menata ulang orientasi mobilitas perkotaan.

“ERP bukan hanya soal teknis atau tarif, tapi bentuk keberanian politik dalam mengembalikan ruang jalan kepada publik, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan oleh dominasi kendaraan pribadi,” ujar Yusa dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (18/7).

Dorongan Pendekatan Kawasan

Yusa menilai penerapan ERP sebaiknya tidak dilakukan secara parsial per koridor, melainkan berbasis kawasan yang telah dilayani transportasi publik massal.

Pendekatan berbasis koridor, menurutnya, berpotensi memindahkan beban kemacetan ke jalan alternatif di sekitar koridor tersebut.

“Jika hanya diterapkan pada satu atau dua ruas jalan, kendaraan bisa saja beralih ke jalur lain yang tidak dikenakan tarif. Ini tidak menyelesaikan masalah, malah memperparah distribusi kemacetan,” jelasnya.

Namun, jika ERP tetap diawali dari sistem per koridor, maka perlu dikombinasikan dengan strategi manajemen transportasi lain.

Misalnya, integrasi dengan Intelligent Traffic Control System (ITCS) untuk pengaturan lalu lintas secara digital, serta Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk penegakan hukum berbasis teknologi.

Yusa menambahkan bahwa ERP koridor harus menjadi pijakan awal menuju sistem ERP kawasan secara menyeluruh. Dengan demikian, sistem dapat dikembangkan secara bertahap tanpa kehilangan arah utama kebijakan.

Pemilihan Teknologi dan Regulasi

Penerapan ERP Jakarta juga membutuhkan pemilihan teknologi yang tepat dan integratif. Di berbagai negara, sistem ERP menggunakan pendekatan berbeda. Singapura menggunakan sistem gantri fisik dan kini beralih ke ERP 2.0 berbasis GNSS (Global Navigation Satellite System).

London dan Milan menggunakan kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition), sementara Seoul memanfaatkan tag RFID.

Menurut MTI, pemilihan teknologi di Jakarta sebaiknya melibatkan lembaga negara yang memiliki otoritas dan keahlian, seperti Kementerian Perhubungan atau Kementerian Kominfo.

Hal ini penting untuk menghindari risiko etika dan kesalahan tafsir hukum yang dapat mengganggu keberlanjutan kebijakan.

“ERP adalah kebijakan jangka panjang. Perlu landasan hukum dan teknis yang kuat sejak awal agar bisa berjalan lintas pemerintahan tanpa hambatan,” kata Yusa.

Aspek Politik dan Dukungan Publik

MTI juga menyoroti pentingnya dukungan politik dan komunikasi publik dalam implementasi ERP. Berkaca dari pengalaman kota-kota seperti New York yang memperjuangkan congestion pricing selama hampir dua dekade, Yusa menegaskan bahwa keberhasilan ERP sangat ditentukan oleh konsistensi lintas kepemimpinan.

“Peraturan Daerah tentang ERP harus dikawal ketat. Komunikasi publik harus jujur, transparan, dan berbasis data, agar tidak terjebak dalam perdebatan politik yang merugikan kepentingan warga,” ujarnya.

Menurutnya, keberanian kepala daerah dalam menerapkan kebijakan pengendalian mobilitas seperti ERP akan dikenang jauh lebih lama ketimbang proyek-proyek infrastruktur semata.

Jakarta Bisa Jadi Contoh Nasional

MTI menegaskan bahwa keberhasilan ERP Jakarta akan membuka jalan bagi kota-kota lain di Indonesia untuk menerapkan kebijakan serupa.

Dengan sinergi antara edukasi publik, teknologi, dan regulasi yang tepat, Jakarta dapat menjadi pionir dalam menciptakan sistem mobilitas yang adil, efisien, dan beradab.

“Ini bukan hanya soal mengatur lalu lintas, tapi mewariskan keberanian kepada generasi mendatang. Jakarta punya kesempatan besar menjadi pelopor kota berperadaban,” pungkas Yusa.(sun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *