Perhutani Blora dan Kejari Blora Tandatangani PKS Bidang Datun
BLORA[BahteraJateng] – Perum Perhutani KPH Blora bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (Datun) di Resto Olive Blora pada Selasa (28/4).
Acara dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Administratur/KKPH Blora, KKPH Cepu, KKPH Randublatung, KKPH Mantingan, KKPH Kebonharjo, para Wakil Administratur/KSKPH Perhutani Blora Raya, jajaran Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Blora, serta KSS HKAKP Perhutani Blora Raya.

Administratur/KKPH Blora, Yeni Ernaningsih, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan PKS ini.
Yeni menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan bentuk nyata sinergitas antara Perum Perhutani Blora dengan Kejari Blora dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara Perhutani dan Kejari Blora. Perhutani berharap kerja sama ini dapat terus terjalin dan memberikan manfaat dalam mendukung tugas Perhutani menjalankan pengelolaan hutan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Kristiya Lutfiasandhi, menyampaikan apresiasi kepada Perhutani Blora Raya atas hubungan baik yang telah terjalin selama ini, baik secara kedinasan maupun secara personal.
Menurutnya, penandatanganan perpanjangan PKS ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi dan menangani berbagai potensi permasalahan hukum yang dapat muncul di lapangan.
Ia menekankan pentingnya mitigasi risiko sejak dini agar permasalahan kecil tidak berkembang menjadi lebih besar.
“Kita harus mampu melakukan mitigasi risiko terhadap setiap potensi permasalahan. Apalagi dalam pelaksanaan tugas di lapangan, kita tidak lepas dari berbagai dinamika dan tantangan. Jika tidak segera ditangani, masalah kecil bisa berkembang menjadi masalah besar, terlebih di era digitalisasi dan keterbukaan informasi seperti saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum, sehingga dapat ditemukan solusi yang tepat dan cepat.
“Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Perhutani Blora Raya dapat memperoleh pendampingan hukum yang optimal dari Kejari Blora,” pungkasnya.(day)

