Perhutani Kebonharjo
Perhutani KPH Kebonharjo bersama Kejari Tuban menandatangani PKS penanganan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kejari Tuban, Selasa (14/4).(Dok. KPH Kebonharjo)

Perhutani Kebonharjo Bersama Kejari Tuban Teken PKS Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

TUBAN[BahteraJateng] – Guna memperkuat sinergitas dan soliditas lintas sektoral, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) penanganan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Aula Kejari Tuban, Selasa (14/4).

Penandatanganan PKS dihadiri oleh para Administratur/KKPH dari KPH Kebonharjo, KPH Tuban, KPH Jatirogo, dan KPH Parengan, beserta jajaran masing-masing, serta Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, beserta jajaran dan pejabat struktural.


Dalam kesempatan tersebut, Wakil Administratur/KSKPH Kebonharjo, Yudi Susanto, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan PKS tersebut dan berharap dapat memberikan manfaat dalam upaya menjaga dan mengamankan kawasan hutan.

“Penandatanganan perjanjian kerja sama ini menunjukkan komitmen dalam memperkuat sinergi antar instansi untuk mendukung pengamanan hutan agar tetap lestari,” ujarnya.

Yudi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Supardi, menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan dukungan maksimal melalui bantuan hukum, baik secara litigasi maupun nonlitigasi.

Lebih lanjut Supardi mengungkapkan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menghadirkan kepastian hukum serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kehutanan di lapangan.

“Kerja sama ini, merupakan wujud nyata optimalisasi peran Kejaksaan, dalam bidang Datun. Kami siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, responsif, dan solutif guna mendukung kepentingan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Tuban, kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis pemerintah, dalam menjaga kepastian hukum serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *