Tim Kampanye Yoyok-Joss Protes ke KPU dan Bawaslu Kota Semarang. Ada Apa ?
SEMARANG[BahteraJateng] – Tim Kampanye Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) melayangkan protes keras kepada KPU dan Bawaslu Kota Semarang terkait pelaksanaan debat publik pertama calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Jumat (1/11/2024).
Ketua Tim Kampanye Yoyok-Joss, Wahyu “Liluk” Winarto, menyatakan bahwa debat tersebut diwarnai kegaduhan yang berulang kali dilakukan oleh pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin.

Liluk mengungkapkan bahwa sesuai surat dinas KPU Kota Semarang Nomor: 1549/PL.02.4-SD/3374/2/2024, telah ditetapkan larangan membuat kegaduhan dan intimidasi selama debat berlangsung. Namun, dalam pelaksanaan debat, Liluk mengklaim adanya umpatan, hasutan, dan gestur provokatif dari pendukung paslon nomor urut 1 yang ditujukan kepada Yoyok-Joss, terutama kepada Yoyok Sukawi.
“Pelaksanaan debat yang seharusnya berlangsung damai justru diwarnai penghinaan dan hasutan,” ujar Liluk pada Selasa (5/11/2024). Ia menyayangkan ketidakmampuan KPU dan Bawaslu dalam mencegah dan menindak tindakan tersebut.

Liluk menegaskan bahwa tim Yoyok-Joss berkomitmen untuk terus mengikuti agenda debat publik sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat atas informasi pemilihan. Ia juga meminta agar KPU dan Bawaslu menjalankan tugas mereka dengan baik di debat berikutnya dan memastikan peristiwa kegaduhan tidak terulang.
Lebih lanjut, Liluk meminta Bawaslu untuk menelusuri dugaan pelanggaran dalam debat tersebut, sesuai Pasal 69 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang melarang penghinaan, hasutan, dan fitnah dalam kampanye.
Yoyok-Joss berharap agar proses pemilihan berlangsung dengan teduh, damai, dan bermartabat. “Kami meminta agar semua pihak menjaga ketertiban dalam setiap tahapan pemilihan,” tegas Liluk.(sun)

